Ruben Onsu Kecewa Kesepakatan di Notaris Tak Dijalankan, Pilih Penyelesaian Melalui Proses Sidang

5 hours ago 4

Jadi intinya...

  • Pengacara Ruben Onsu kecewa Sarwendah tak jalankan Akta Nomor 39.
  • Akta tersebut mengatur pembagian waktu anak dan nafkah yang tak ditaati.
  • Masalah biaya pendidikan anak juga tidak sesuai kesepakatan.

Liputan6.com, Jakarta - Presenter Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, merasa kecewa terhadap pihak Sarwendah terkait kesepakatan damai yang sebelumnya telah dibuat di hadapan notaris. Minola menilai Akta Nomor 39 yang seharusnya menjadi pedoman bersama itu justru tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

"Bukankah ini mengulang lagi apa yang sudah pernah terjadi, apa yang sudah pernah dilakukan, yang melahirkan Akta 39 yang dibuat oleh notaris, tapi tidak ditaati," ujar Minola Sebayang melalui wawancara virtual, Sabtu (11/7/2026).

Menurut Minola, akta tersebut telah mengatur secara rinci mengenai pembagian waktu bersama anak serta kewajiban nafkah. Namun dalam praktiknya, kesepakatan itu disebut tidak terlaksana hingga memicu persoalan yang kini berujung ke pengadilan.

"Itu kan tidak pernah dilaksanakan, tidak pernah dijalankan. Kalau itu dilaksanakan dan dijalankan, saya kira enggak akan ada masalah seperti hari ini," katanya.

Minola mengungkapkan bahwa ebelum perkara ini menjadi konsumsi publik, kedua pihak sebenarnya telah beberapa kali melakukan pertemuan melalui kuasa hukum masing-masing. Pembahasan yang dilakukan masih berkutat pada persoalan yang sama, yakni pembagian waktu bersama anak dan berbagai hal terkait pengasuhan.

Sebut Sudah Ada Pertemuan, Berulang Kali

"Sebelum masalah ini menjadi perhatian masyarakat secara luas, kami sudah berulang-ulang melakukan pertemuan yang bersifat tertutup antar kuasa hukum. Pembahasannya masih tetap hal yang sama, yaitu mengenai pembagian waktu dengan anak dan hal-hal lain," ungkapnya.

Pihak Ruben juga menilai bahwa undangan pertemuan tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menghambat langkah hukum yang ditempuh kliennya demi kepentingan anak-anak.

"Janganlah undangan joint meeting itu dipakai sebagai alat untuk membuat Ruben terbatas melakukan upaya hukum yang ingin dia lakukan demi mempertahankan kepentingan hukum anak-anaknya," tegas Minola.

Menyoal Biaya Pendidikan

Selain itu, Minola menyoroti persoalan biaya pendidikan anak yang menurutnya juga tidak dijalankan sesuai mekanisme yang disepakati. Ia menyebut setiap kebutuhan pendidikan seharusnya disampaikan dan didiskusikan terlebih dahulu oleh kedua belah pihak.

"Ada juga mekanisme tentang masalah biaya pendidikan anak-anak yang harus disampaikan terlebih dahulu dan kemudian didiskusikan. Tapi kan ini semuanya tidak ada," jelasnya.

Serahkan Proses Hukum ke Pengadilan

Saat ini, pihak Ruben memilih menyerahkan penyelesaian sengketa tersebut kepada proses hukum yang tengah berjalan di pengadilan. Mereka berharap proses mediasi di bawah pengawasan hakim mediator dapat menghasilkan solusi yang adil bagi kedua belah pihak.

"Jadi oleh karena itu kami juga sudah mengajukan gugatan hak asuh anak. Tidak apa-apa, mediasinya dilakukan di bawah pengawasan pengadilan negeri oleh hakim mediator," ucap Minola Sebayang.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

6 Fakta Nando Hilmy dan Gary Iskak Main Film Lastri Arwah Kembang Desa, Kado untuk Almarhum

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |