Ratu Sofya Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

4 hours ago 7

Jadi intinya...

  • Ratu Sofya melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
  • Laporan ini diambil setelah mediasi gagal terkait fitnah di konferensi pers.
  • Ratu membantah tuduhan somasi orang tua, menegaskan ini masalah profesional PH.

Liputan6.com, Jakarta - Aktris Ratu Sofya akhirnya mengambil langkah tegas dengan mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik. Didampingi tim kuasa hukumnya, bintang film ini merasa nama baiknya telah dirusak pernyataan pihak tertentu dalam sebuah konferensi pers.

Ratu Sofya menjelaskan bahwa langkah hukum ini terpaksa ia ambil setelah upaya mediasi yang ditawarkan tak membuahkan hasil. Ia merasa narasi yang dibangun pihak terlapor telah menyudutkan posisinya secara personal maupun profesional.

"Maksud kedatangan saya hari ini mengenai video presscon kemarin yang isinya memfitnah saya, dan saya sudah berusaha untuk bermediasi tetapi tidak ada itikad baik dari mereka. Itulah mengapa saya hari ini membuat laporan," ujar Ratu Sofya di Polda Metro Jaya, Sabtu (6/620206).

Zion Natongam Tambunan, kuasa hukum Ratu, menjelaskan bahwa laporan tersebut ditujukan kepada dua orang. Ia menegaskan bahwa mereka memiliki bukti yang kuat untuk menjerat terlapor dengan pasal pencemaran nama baik.

"Hari ini kami melakukan laporan polisi secara resmi di Polda Metro Jaya. Laporan ini kami masukkan berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Di mana kami lapor itu ada dua orang, inisial RA dan HA. Di mana laporan itu sudah diterima dengan baik, sudah ada tanda terimanya. Laporan kami ini dengan Pasal 433 junto 441, yang di mana laporan ini kenanya masalah pencemaran nama baik," jelasnya.

Tuduhan pada Ratu Sofya

Persoalan ini bermula dari pernyataan pihak terlapor yang menuduh Ratu melakukan tindakan melawan hukum terhadap orang tuanya. Zion menegaskan bahwa tuduhan mengenai adanya somasi kepada orang tua adalah sebuah kebohongan besar.

"Di mana terlapor ini melakukan presscon itu tidak memiliki dasar dan legal standing yang menuduh klien kami ini melakukan perbuatan melawan hukum kepada orang tuanya, yang di mana dituduh ataupun disampaikan secara di muka umum melakukan somasi kepada orang tuanya. Sedangkan pelapor ini, klien kami ini, tidak pernah melakukan perbuatan itu dan tidak pernah juga memberikan somasi kepada orang tuanya terkait permasalahan itu," tegasnya lagi.

Tak Mau Disangkutpautkan dengan Keluarga

Ratu Sofya sendiri menegaskan bahwa konflik ini murni urusan profesional antara dirinya dengan pihak rumah produksi (PH). Ia tidak ingin masalah ini disangkutpautkan dengan urusan internal keluarganya yang tidak relevan dengan laporan tersebut.

"Di sini tidak ada bersangkut-pautnya sama keluarga saya. Di sini murni saya berurusan dengan pihak PH," tutur Ratu.

Untuk Melindungi Martabat Ratu Sofya

Toguh Hutapea, yang jug kuasa hukum menegaskan bahwa laporan ini juga menjadi bentuk perlindungan terhadap martabat kliennya. Ia mendesak agar pihak-pihak di luar sana berhenti menyebarkan narasi bohong yang merugikan Ratu.

"Kita sedang berproses hukum, hentikan segala apa fitnah ya segala berita-berita yang tidak benar itu ya. Kalau enggak kita mungkin akan proses ke depannya, kira-kira begitu ya," ucap Toguh.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Joe Taslim - Yayan Ruhian Reuni di Film The Furious: Untuk yang Rindu Jaka vs Mad Dog

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |