Purbaya dan Komisi XI DPR Debat Sengit Soal Tunggakan Subsidi BUMN 2024

9 hours ago 4

loading...

Rapat Kerja (Raker) antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Komisi XI DPR RI, Selasa (30/9/2025), diwarnai perdebatan sengit mengenai realisasi pembayaran subsidi dan kompensasi kepada BUMN energi. Foto/Dok

JAKARTA - Rapat Kerja (Raker) antara Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Komisi XI DPR RI , Selasa (30/9/2025), diwarnai perdebatan sengit mengenai realisasi pembayaran subsidi dan kompensasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) energi, khususnya PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).

Menkeu Purbaya secara tegas membantah klaim dari BUMN bahwa masih ada tunggakan subsidi untuk tahun 2024. Baca Juga: Menkeu Purbaya Janji di Depan DPR Tak Lagi Bersikap Koboi

"Saya sudah confirm sama tim kami di sini, 2024 subsidinya sudah dibayar penuh termasuk kompensasinya. Yang terakhir bulan Juni ya, yang untuk Pertamina dan PLN Juni. Jadi harusnya sudah clear Pak itu," kata Purbaya.

Purbaya mempersilakan BUMN yang merasa belum menerima dana untuk segera menghadap Kemenkeu. "Nanti kalau mereka ada klaim data yang belum dibayar, suruh menghadap saya secepatnya Pak," tantangnya.

Pernyataan Menkeu langsung diinterupsi oleh Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun yang menyebut bahwa rapat dengan BUMN tadi malam menyajikan data tandingan yang menunjukkan masih adanya tunggakan hingga puluhan triliun rupiah.

"Tadi malam kita rapat sama BUMN itu sampai jam hampir jam 10 malam. Dan datanya itu data terakhir, bahwa mereka masih punya tunggakan. Nah ini harus dibuat clear dulu, jadi mana yang benar ini?" tanya Misbakhun.

Misbakhun merinci temuan data dari salah satu BUMN, PLN yakni kompensasi Kuartal I 2025 (berasal dari beban kuota 2024) yang belum dibayar sebesar Rp27,6 triliun, Diskon listrik yang belum dibayar sekitar Rp13,6 triliun dan Kekurangan subsidi tahun 2024 sebesar Rp3,82 triliun.

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |