Poin-poin Sidang Hasto: Diwarnai Kericuhan hingga Putar Sadapan

13 hours ago 6
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) sudah menghadirkan sejumlah saksi dalam persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terdakwa Hasto Kristiyanto pada pekan ini, 24-25 April 2025.

CNNIndonesia.com merangkum lima poin menarik dari persidangan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.

Desak buka CCTV

Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, meminta jaksa KPK untuk membawa dan memutarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) area merokok di sekitaran ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ronny meminta itu agar keterangan yang disampaikan mantan Komisioner KPU RI yang sudah menjalani masa pidana yakni Wahyu Setiawan terkait asal-muasal uang suap untuk kepentingan Harun Masiku (buron) bisa diketahui kebenarannya.

"Jadi, kami juga meminta supaya lebih yakin, alangkah baiknya supaya jaksa penuntut umum menghadirkan CCTV yang ada di KPK, supaya kasus ini terang," kata Ronny di sela-sela persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (25/4).

Dalam persidangan ini, Wahyu berbeda keterangan mengenai sumber uang diduga suap.

Dalam pemeriksaan di tahap penyidikan, Wahyu menyebut uang itu berasal dari Hasto.

Namun, di hadapan majelis hakim, Wahyu tidak mengetahui pasti sumber uang tersebut. Ia hanya mendengar dari Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri bahwa uang dimaksud bersumber dari Hasto.

"Bahwa dalam BAP itu saya ditanya terkait dengan pendapat, saya jujur menyampaikan tidak mungkin bu Tio [Agustiani Tio Fridelina], Donny dan Saeful memberikan uang pribadi kepada saya untuk kepentingan itu," kata Wahyu.

"Sebenarnya pihak yang paling punya otoritas untuk menyampaikan itu ya Pak Donny, Bu Tio, dan Pak Saeful karena saya dalam hal ini sebagai penerima," kata dia menambahkan.

Sadapan

Jaksa KPK memutar rekaman telepon hasil sadapan berisi percakapan antara Tio dengan Saeful yang merupakan mantan terpidana kasus suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku. Rekaman itu diputar saat Tio menjadi saksi.

Salah satu pembahasan yang terekam dalam sadapan itu adalah dugaan rencana langkah otoriter PDIP memecat Riezky Aprilia untuk memuluskan proses pengurusan PAW Harun Masiku.

"Kalau memang tidak memungkinkan, aku pengen tahu, 'Lo punya way out [jalan keluar] enggak untuk masalah ini? Ini kan sekarang kesalahan ada di kalian', kan gitu," kata Agustiani kepada Saeful dalam rekaman itu.

"Enggak ada way out, enggak ada dong itu solusinya kita tahu, Mbak, mereka itu jangan-jangan postulat, ya, kan. Mereka itu cuma ke PAW way out-nya, saudara kalau bicara PAW, Mbak, enggak usah kita operasi, kita langsung pecat aja si itu," jawab Saeful Bahri.

Saeful mengatakan langkah otoriter itu dapat memuluskan PAW Harun Masiku karena KPU dianggap akan langsung mengikuti keputusan PDIP usai memecat Riezky.

"Ya kalau PAW, Mbak, kita langsung pecat aja, otoriter aja, si Riezky-nya. Butuh KPU, enggak? Enggak butuh, cukup administrasi aja," kata Saeful.

"Iya. Nah, aku coba ngomong lagi," timpal Tio.

"Sehingga kenapa ada ini, ini adalah opsus [operasi khusus], opsus untuk menunjukkan tafsir hukum, gitu dong. Kemudian nanti jam 4 aku bisa hadir kalau dibutuhkan," tutur Saeful.

Riezky Aprilia dimaksud dalam percakapan itu ialah kader PDIP yang kemudian dilantik menggantikan Nazarudin Kiemas untuk daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I.

Nazarudin meninggal dunia sebelum dilantik sehingga harus digantikan dengan calon yang memiliki suara terbanyak di bawahnya. Riezky lah orangnya.

Perintah ibu

Tak hanya itu, terekam pula dari hasil sadapan percakapan itu yakni Saeful Bahri yang menyebut Hasto pernah mengatakan bahwa PAW Harun Masiku adalah 'perintah ibu'.

"Tadi Mas Hasto telepon lagi bilang ke Wahyu ini garansi saya, ini perintah dari Ibu dan garansi saya. Jadi, bagaimana caranya supaya ini terjadi," kata Saeful kepada Tio dalam rekaman itu.

Namun, Saeful tak menjelaskan siapa sosok 'iby' yang dimaksud oleh Hasto dalam pesannya kepada Wahyu Setiawan itu.

Respons Hasto & KPK

Hasto Kristiyanto enggan bicara banyak soal 'perintah ibu' dalam rekaman percakapan antara Eks Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dengan Eks Kader PDIP Saeful Bahri.

"Nanti, kita lihat," kata Hasto di sela-sela persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin.

Sementara itu, penasihat hukum Hasto, Ronny Talapessy mengklaim apa yang dikatakan Saeful Bahri soal 'perintah ibu' tersebut hanya sekadar mencatut tanpa dasar.

Ia menyebut Saeful memiliki kebiasaan mencatut nama seseorang sebagaimana yang sering diungkapkan Tio.

"Itulah yang kita sebut mencatut nama. Sering mencatut-mencatut nama. Kan itu keterangan berdiri sendiri. Kan terbukti tadi saudari Tio menyampaikan saudara Saeful ini kebiasaannya adalah membawa nama orang," kata Ronny.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan pihaknya masih menunggu persidangan guna menindaklanjuti 'perintah ibu' dimaksud.

"Tentu nanti saya perlu tanyakan dulu ke penyidiknya apakah memang materi ini materi yang sudah muncul di penyidikan atau belum dan siapa sih yang dimasksud sosok ibu itu," kata Tessa di Kantornya, Jakarta, Jumat (25/4).

Saat dikonfirmasi apakah KPK nantinya akan memeriksa ibu dimaksud dalam pembahasan itu, Tessa menjawab normatif.

"Kalau untuk perkara saudara HK tentu ya kan sudah di sidang ya. Untuk DTI [Donny Tri Istiqomah] itu nanti kita lihat apakah memang yang dimaksud itu diperlukan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani atau tidak," imbuhnya.

Sidang ricuh

Sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Hasto Kristiyanto selalu diwarnai kericuhan. Kericuhan sempat terjadi dengan melibatkan massa pendukung Hasto berseragam Satgas PDIP Chakra Buana yang menuding ada penyusup dalam sidang.

Kericuhan itu terjadi ketika hakim menskors sidang dan Hasto sempat menyampaikan keterangan pers kepada awak media.

Kemudian, sekitar pukul 12.20 WIB sejumlah simpatisan Hasto yang mengenakan seragam Satgas PDIP Cakra Buana menunjuk ada sejumlah orang yang dituding sebagai penyusup dalam sidang.

Massa simpatisan Hasto itu kemudian mencoba mengerubungi sosok yang dituding sebagai penyusup dalam sidang. Mereka sempat berteriak penyusup dan melempar botol.

Kemudian, pihak kepolisian mengamankan pihak yang dituding sebagai penyusup yang mengenakan pakaian putih dari amukan massa simpatisan Hasto.

Tampak pula sejumlah simpatisan Hasto sempat mengikuti sosok yang dituding sebagai penyusup ketika diamankan oleh kepolisian.

"Tolong kondusif! Tolong kondusif!" imbau salah satu petugas kepolisian di lokasi.

Hasto Kristiyanto diadili atas kasus dugaan perintangan penyidikan terkait penanganan perkara Harun Masiku selaku mantan calon legislatif PDIP.

Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020 lalu.

Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta.

Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.

Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diproses, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

(ryn/gil)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |