Piyu Curhat Belum Dapat Royalti Konser Padi Reborn, Soroti Sistem yang Bermasalah

9 hours ago 10

Jadi intinya...

  • Piyu Padi menyoroti transparansi royalti musik yang buruk, merugikan pencipta lagu.
  • Ia menunjukkan bukti tagihan konser Rp24 juta yang belum dibayar, sebagai masalah sistemik.
  • Piyu mengusulkan RUU Hak Cipta memungkinkan direct license bagi pencipta lagu.

Liputan6.com, Jakarta - Gitaris grup band Padi Reborn, Piyu, kembali bersuara lantang mengenai carut-marutnya sistem royalti musik. Piyu merasa gerah lantaran transparansi dalam pembagian hak ekonomi bagi para pencipta lagu masih jauh dari kata ideal.

Langkah ini diambil oleh sang musisi dengan membeberkan bukti tertulis terkait tagihan royalti dari salah satu gelaran konser besar yang pernah ia jalani. Piyu mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara tagihan resmi dengan apa yang diterima oleh para seniman.

"Sebagai contoh nyata, ada tagihan resmi dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional tertanggal 11 Februari 2026 yang ditujukan kepada penyelenggara acara untuk Konser Dua Delapan Padi Reborn," kata Piyu Padi kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).

Persoalan ini nyatanya bukan sekadar masalah administrasi kecil, melainkan melibatkan nominal uang yang cukup besar bagi keberlangsungan hidup para komposer. Piyu merinci bahwa dana yang seharusnya masuk ke kantong pencipta lagu mencapai puluhan juta rupiah untuk satu acara saja.

"Total tagihan untuk royalti dan jasa manajemen tersebut mencapai Rp24.661.900. Namun faktanya, hingga bulan Mei ini, saya sebagai pencipta lagu belum menerima sepeser pun royalti dari konser tersebut," ujar Piyu.

Piyu Anggap Persoalan Sistemik

Bagi Piyu, kasus yang ia alami ini bukanlah sebuah insiden tunggal yang terjadi secara kebetulan kepada dirinya saja. Ia memandang bahwa apa yang dialaminya merupakan cerminan dari persoalan sistemik yang menjerat banyak musisi dan pencipta lagu di industri musik nasional.

"Dan mirisnya, ini hanyalah satu dari puluhan konser dalam satu tahun yang royaltinya tidak kunjung sampai ke tangan pencipta," ucap Piyu.

Dorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta

Piyu pun tidak tinggal diam dan memilih mengambil langkah nyata lewat Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Ia berharap agar momentum pembahasan regulasi terbaru bisa menjadi solusi atas masalah yang sudah menahun ini.

"Berangkat dari kegelisahan nyata ini, AKSI memandang bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta yang sedang dibahas harus mampu menjawab persoalan struktural tersebut," kata Piyu.

Usul dari Piyu

Guna memutus rantai birokrasi yang dianggap tidak efektif, Piyu mengusulkan mekanisme dalam pengambilan royalti. Ia mendorong agar para pencipta lagu diberi kebebasan untuk mengelola hak mereka secara langsung, terutama pada sektor pertunjukan musik.

"RUU ini harus secara tegas memberi ruang bagi pencipta lagu untuk melakukan direct license melalui mekanisme opt-out, khusus untuk pertunjukan musik. Ini bukan yang mengada-ada, melainkan bentuk nyata dari hak eksklusif pencipta yang juga telah ditegaskan oleh Mahkamah Konstitusi," pungkas Piyu.

Wawancara Eksklusif Bintang Film Mortal Kombat 2: Kembalinya Kung Lao Bikin Max Huang Emosional

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |