Piche Kota Klarifikasi Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan: Yang Dituduhkan kepada Saya Tidak Benar

20 hours ago 3

Jadi intinya...

  • Piche Kota, alumni Indonesian Idol, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerkosaan siswi SMA di Atambua, NTT.
  • Dugaan kejadian melibatkan konsumsi minuman keras dan kondisi korban yang tidak sadar di sebuah hotel.
  • Piche Kota membantah tuduhan tersebut dan menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berlaku.

Liputan6.com, Jakarta - Ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan oleh Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Belu, Polda Nusa Tenggara Timur, penyanyi Piche Kota menyampaikan klarifikasi berisi menyanggah tudingan yang dialamatkan kepadanya.

Ia berterima kasih kepada semua pihak yang selama ini memberi dukungan. Klarifikasi disampaikan Piche Kota via video yang diunggah di akun Instagram terverifikasi, Minggu (22/2/2026). Ia pun merespons pemberitaan dalam beberapa pekan terakhir.

“Halo, saya Piche Kota. Terima kasih untuk semua pihak yang selalu mendampingi dan memberikan support kepada saya. Terkait pemberitaan-pemberitaan yang sudah beredar sampai hari ini, saya sampai saat ini masih mengikuti proses hukum yang ada,” kata Piche Kota.

Dalam video itu, Piche Kota tampak relaks dengan kaus oblong biru tua dan kalung. Pelantun “Pada Satu Cinta” dan “Bahagia Lagi” duduk, menyampaikan klarifikasi versinya seraya menyatakan komitmen mengawal proses hukum yang tengah bergulir.

“Maka dengan itu, saya ingin menjelaskan bahwa, apa yang disangkakan dan dituduhkan kepada saya, tidaklah benar. Untuk itu, saya sangat menghargai, semua proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian,” Piche Kota menambahkan.

“Dan saya sebagai warga negara yang baik akan mengikuti setiap proses hukum yang ada. Saya bersuara saat ini, untuk keadilan saya sendiri. Dan saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan kepada saya,” ucapnya lalu menambahkan, “Tuhan memberkati.”

Klarifikasi Piche Kota Disaksikan Jutaan Kali

Berdasarkan pantauan Showbiz Liputan6.com pada Senin (23/2/2026) pagi, video klarifikasi Piche Kota disaksikan hingga 3,3 jutaan kali. Lebih dari 9.000 komentar membanjir kolom.

Semua Yang terbaik Adik, Tuhan sayang deng Tuhan jaga,” musisi Dimansyah Laitupa menyemangati di kolom komentar. “Semoga Tuhan buka jalan yang terbaik,” Jenny Besin mendoakan.

Penetapan Piche Kota sebagai Tersangka Pemerkosaan

Kanal Regional Liputan6.com mengabarkan, selain Piche Kota, polisi menetapkan RM alias Roni dan RS alias Rifle sebagai tersangka kasus pemerkosaan yang menghebohkan publik.

“Korban merupakan seorang siswi SMA berinisial ACT (usia 16 tahun),” demikian Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, mengonfirmasi kepada awak media, Sabtu (21/2/2026).

Kronologi Dugaan Kejadian di Hotel Atambua

Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara dilaksanakan pada Kamis (19/2/2026) di Polres Belu, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, yang mengerucut pada tiga orang tersangka.

I Gede Eka Putra menambahkan, terkait kasus pemerkosaan ini, sudah terpenuhi unsur tindak pidana serta syarat minimal alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum acara pidana. 

Al Ghazali Sebut Pernikahan El Rumi Bakal Meriah dengan Ribuan Tamu Undangan

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |