Periksa Heri Black, KPK Dalami Temuan Barang Bukti di Rumah Semarang

2 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha kepabeanan Heri Setiyono alias Heri Black untuk mendalami temuan barang bukti di rumah kediamannya di Semarang pada Senin pekan lalu.

Barang bukti dimaksud berupa sejumlah catatan dan Barang Bukti Elektronik (BBE) diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Tentu dalam pemeriksaan ini Penyidik nanti akan menggali tentunya pengetahuan-pengetahuan yang dimiliki oleh saksi yang dapat mendukung, memperjelas konstruksi dari perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan Bea dan Cukai," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Senin (18/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Termasuk tentunya Penyidik juga akan mengonfirmasi temuan dan barang bukti-barang bukti yang disita dalam rangkaian kegiatan penggeledahan di Semarang tersebut," imbuhnya.

Selain itu, Budi mengatakan penyidik juga akan mendalami seputar kontainer dan suku cadang atau sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas, Semaran, yang telah dilakukan penyitaan.

"Sampai dengan kegiatan penggeledahan kemarin, bahwa kontainer yang ditemukan dan disita oleh penyidik diduga milik perusahaan yang terafiliasi dengan Blueray. Ya ini nanti kami tentu butuh untuk melakukan konfirmasi terkait siapa pemilik atau Beneficial Owner dari isi kontainer tersebut," kata Budi.

Proses hukum ini untuk melengkapi berkas perkara tujuh orang tersangka yang sudah ditetapkan KPK dalam kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi.
Mereka ialah mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024-Januari 2026Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai(Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono.

Kemudian Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai(Kasi Intel DJBC) Orlando; Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Andri; Pegawai Ditjen Bea dan Cukai Budiman Bayu Prasojo; Pemilik PT Blueray bernama John Field; dan Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan.
Para tersangka sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan)KPK.

Teruntuk pihak dari PT Blueray, mereka sedang menghadapi persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah Safe Deposit Box(SDB) di salah satu bank di wilayah Kota Medan yang diduga milik Rizal. SDB tersebut berisi logam mulia, uang valas dolar Amerika Serikat dan Ringgit, serta uang Rupiah dengan nilai keseluruhan sekitar Rp2 miliar.

KPK sebelumnya juga melakukan penyitaan barang bukti dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf.

Beberapa barang bukti tersebut di antaranya ialah komputer Apple Mac lengkap dengan Magic Keyboard dan Magic Mouse, kamera mirrorless Lumix S5IIX beserta baterai cadangan, monitor, hingga sistem mikrofon nirkabel merek Boss (WL-30XLRWireless System).

(ryn/ugo)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |