Nikita Mirzani Siap Masukkan Gugatan Dugaan Wanprestasi Terkait Kasusnya

4 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani berencana memasukkan gugatan dugaan wanprestasi terkait kasus yang tengah dihadapinya. Hal itu dilakukan menyusul penjelasan pihak Kejaksaan Tinggi atas perkembangan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Nikita Mirzani.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, melalui gugatan ini pihaknya ingin menguji perkara perdata kliennya yang dinilai dipaksakan ke ranah pidana. Dalam hal ini bintang film Nenek Gayung menggugat sejumlah pihak, termasuk pihak yang berwajib.

"Sata mendapatkan amanat dari Nikita Mirzani dan dia juga meminta saya segara dalam 1-2 hari ini memasukkan gugatan wanprestasi. Yang menjadi tergugat itu RG, kedua adalah AM, yang ketiga, mohon maaf ini bukan tergugat, tapi tergugat 1, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, turut tergugat 2 adalah Jaksa Agung Republik Indonesia, dan ada 1 perusahaan turut menjadi tergugat 3," kata Fahmi Bachmid saat teleconference, Rabu (14/5/2025).

"Dari gugatan wanprestasi ini, saya akan menguji persoalan ini, bahwa di sinilah bahwa ini adalah soal keperdataan yang dipaksa menjadi perkara pidana, seperti itu," sambungnya.

Kapan Lakukan Langkah Hukum

Fahmi Bachmid membantah langkah ini dilakukan sebagai sikap atas penjelasan yang disampaikan pihak Kejaksaan Tinggi. Ia justru menyebut upaya ini sebagai strategi dalam menangani kasus Nikita Mirzani.

"Ini kan strategi saya sebetulnya, saya enggak harus sampaikan kapan harus melakukan langkah hukum," Fahmi Bachmid menyambung.

Saya Membuat Langkah Hukum

Fahmi Bachmid mencotohkan, laporan yang dibuat atas dugaan rekaman ilegal, yang dijadikan bukti atas kasus ini. Bahkan, ia menyebut laporan yang ditangani Polda Metro Jaya itu sudah masuk tahap penyidikan.

"Saya membuat langkah hukum. Saya melaporkan adanya rekaman ilegal yang dipergunakan di barang bukti. Jadi patut diduga ada orang melakukan rekaman tanpa izin. Itulah yang saya lakukan dan sudah saya laporkan. Saat ini sudah tahap penyidikan yang ditangani oleh salah satu Direktorat Polda Metro Jaya," jelasnya.

Saya Akan Ajukan Wanprestasi

Fahmi Bachmid berpendapat, ada kesepakatan antara Nikita Mirzani dan pelapor, sebelum perkara ini berlanjut ke jalur hukum. Ia ingin menguji apakah perkara yang dinilai masuk ke ranah perdata ini layak diselesaikan secara pidana.

"Segera saya akan mengajukan wanprestasi yang saya lihat bahwa ini ada sebuah kesepakatan antara RG dengan IM dan juga dengan Nikita Mirzani. Itu yang akan kita uji sehingga yang menjadi tergugat adalah dua orang, yang menjadi turut terduga adalah tiga. Ada dua institusi dan satu perseroan terbatas," ucap Fahmi Bachmid.

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |