IDI Prihatin Mutasi Dadakan Dokter oleh Kemenkes

5 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) prihatin dan keberatan terkait banyaknya dokter anggota IDI yang bekerja di rumah sakit vertikal dimutasi secara mendadak tanpa alasan yang jelas.

Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto mengatakan anggota IDI yang terakhir dimutasi secara mendadak adalah beberapa dokter yang bertugas di rumah sakit vertikal dan satu orang dokter yang bertugas di Rumah Sakit H. Adam Malik diberhentikan secara mendadak.

"Tindakan dan keputusan secara sepihak oleh Kementerian Kesehatan ini dinilai kontraproduktif dan dapat berdampak negatif terhadap layanan kesehatan di rumah sakit vertikal tersebut," kata Slamet dalam keterangan tertulis, Senin (5/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PB IDI menegaskan dokter memiliki hak untuk menyampaikan pendapat yang konstruktif dan masukan terkait kebijakan Kementerian Kesehatan yang berpotensi dapat merugikan pelayanan kesehatan.

Slamet mengatakan mutasi atau pemberhentian mendadak berpotensi menciptakan situasi dan kondisi yang penuh dengan ketidakpastian di kalangan dokter, dan mengganggu pelayanan di rumah sakit vertikal.

"Sebagai organisasi profesi, kami mendorong dialog antara Kementerian Kesehatan dan medis untuk mencapai kesepakatan memberi manfaat kesehatan bagi tenaga masyarakat," ujarnya.

IDI memohon kepada Kementerian Kesehatan untuk menghormati dan melindungi hak dokter, terutama dalam menyampaikan pendapat serta berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada pelayanan kesehatan.

"Sebagai bentuk keprihatinan atas tindakan dan keputusan sepihak dari Kementerian Kesehatan, PB IDI meminta kepada Kementerian Kesehatan untuk meninjau kembali dan membatalkan keputusan mutasi dan pemberhentian terhadap dokter tersebut demi kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat," katanya.

Melansir Antara, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Pusat dr. Piprim Basarah Yanuarso dipindahkan dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke Rumah Sakit Fatmawati (RSF).

Menurut Kementerian Kesehatan, pemindahan tersebut untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak di RSF.

Beredar unggahan di media sosial tentang opini soal pemindahtugasan dr. Piprim oleh Ketua Unit Kerja Koordinasi Kardiologi IDAI Rizky Adriansyah.

Menurut Rizky, keputusan itu tidak terlepas dari sikap IDAI yang menolak pengambilalihan Kolegium Ilmu Kesehatan Anak oleh Kemenkes.

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa sejumlah dampak pemindahan tersebut antara lain kualitas pendidikan dokter subspesialis kardiologi anak yang akan memburuk, karena dengan pemindahan tersebut, hanya ada satu pengajar yang kompeten memberikan materi tersebut di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Pemindahan ini, katanya, membuat para pasien tak bisa berkonsultasi dengan dr. Piprim secara langsung lagi. Selain itu, dia menilai bahwa hal ini tidak sesuai dengan keinginan pemerintah untuk meningkatkan jumlah dokter subspesialis kardiologi anak.

"Dokter Piprim tak bisa lagi mendidik para calon dokter subspesialis kardiologi anak di RSCM, sedangkan di RSF sendiri, jangankan pendidikan dokter subspesialis kardiologinya, layanan jantung anaknya juga belum terlaksana paripurna," katanya.

Dalam unggahan terpisah, Rizky menyebutkan bahwa apabila ingin menguatkan dan mengembangkan layanan jantung anak, maka seharusnya dipindahkan ke daerah, bukan di Jakarta yang sudah banyak RS yang mampu melaksanakan layanan itu.

Namun demikian, kata Rizky, pemindahan tugas ini tidak akan mengubah sikap IDAI terkait kolegium. Kemudian, di media massa dikabarkan bahwa dokter Rizky Adriansyah diberhentikan dari posisinya di Rumah Sakit Adam Malik.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara Kemenkes Widyawati mengatakan pihaknya menolak narasi bahwa mutasi merupakan bentuk tekanan atau pembungkaman.

Ia mengatakan rotasi ASN adalah bagian dari tata kelola sumber daya manusia demi efisiensi dan pemerataan layanan.

"Kemenkes membuka ruang dialog dengan seluruh organisasi profesi, termasuk IDAI. Namun, penggunaan organisasi profesi sebagai alat untuk menekan kebijakan publik demi kepentingan individu adalah hal yang tidak dapat dibenarkan," kata Widyawati, Senin.

(yoa/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |