Geger! Worldcoin Sudah Rekam Retina 500 Ribu Warga RI, Rentan Disalahgunakan?

3 hours ago 4

loading...

Data retina 500.000 warga RI sudah direkam oleh Worldcoin melalui praktik curang sejak 2021. Foto: ist

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah drastis dengan membekukan platform kontroversial Worldcoin dan WorldID. Biang keladinya? Kecemasan publik yang memuncak terkait praktik pengumpulan data pribadi yang dilakukan platform tersebut melalui pemindaian retina mata!

Bak detektif yang membongkar kasus rahasia, Komdigi akhirnya mengungkap fakta yang membuat bulu kuduk berdiri. Ternyata, Worldcoin telah berhasil mengumpulkan data retina dari lebih dari 500 ribu penduduk Indonesia! Lebih ironisnya lagi, praktik "mengintip" mata ini telah berlangsung sejak tahun 2021!

“Tools for Humanity (TFH), pihak di balik platform World App, Worldcoin, dan WorldID, mengakui kepada kami bahwa mereka telah mengumpulkan lebih dari 500.000 pindaian retina dan kode retina dari pengguna di Indonesia," ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar dengan nada serius di kantor Komdigi, Jumat (9/5/2025).

Informasi ini terkuak setelah Komdigi melakukan pertemuan "interogasi" dengan pihak TFH pada Rabu (7/5/2025). Namun, misteri masih menyelimuti tujuan sebenarnya di balik pengumpulan data biometrik yang begitu sensitif ini.

“Kami tegaskan di sini bahwa hasil klarifikasi ini akan kami bahas secara internal dan ditindaklanjuti melalui analisis teknis mendalam terhadap aplikasi serta peninjauan kebijakan privasi dari Tools for Humanity," tegas Alexander, menyiratkan bahwa babak penyelidikan baru saja dimulai.

Namun, secercah harapan muncul di tengah kegelisahan ini. Alexander memastikan bahwa seluruh aktivitas pemindaian retina telah dihentikan, termasuk operasi dari enam operator lokal mereka yang selama ini bergerilya di lapangan.

Tak hanya itu, Komdigi juga menuntut kejelasan dari TFH mengenai operasi sebenarnya yang mereka jalankan di Tanah Air.

“Kami menerima sejumlah aduan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan dari layanan World App, termasuk iming-iming imbalan uang tunai untuk bersedia dipindai retinanya. Sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat, kami membekukan sementara tanda daftar penyelenggara sistem elektronik (PSE) mereka," jelas Alexander, menunjukkan ketegasan pemerintah dalam melindungi data warganya.

Baca Juga: Kontroversi Worldcoin: Antara Janji Utopis dan Ancaman Privasi di Era Digital

Lebih lanjut, Alexander menekankan bahwa perhatian khusus Komdigi tertuju pada tiga aspek krusial: keamanan data retina pengguna yang sangat privat, batasan tanggung jawab yang jelas antar entitas dalam ekosistem TFH, serta kemampuan sistem dalam melindungi data anak-anak yang rentan.

Langkah tegas Komdigi ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat yang khawatir dengan praktik pengumpulan data biometrik yang invasif.

Namun, pertanyaan besar masih menggantung di udara: untuk apa sebenarnya data retina ratusan ribu warga Indonesia inidikumpulkan?

(dan)

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |