Jakarta, CNN Indonesia --
Mantan Direktur UMKM dan Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi, divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex.
Kepastian itu didapat dalam sidang putusan vonis yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Kamis (7/5). Salinan petikan putusan dengan Nomor 172/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg itu kemudian diunggah istri Babay, Siti Yayuningsih, melalui akun Instagram resmi miliknya.
"Menyatakan terdakwa Babay Farid Wazdi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan penuntut umum seluruhnya," bunyi salinan putusan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari seluruh dakwaan penuntut umum. Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan seketika setelah putusan ini diucapkan. Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya," bunyi salinan tersebut.
Pada Juli 2025, Kejaksaan Agung menetapkan Babay sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit ke PT Sritex. Babay jadi tersangka bersamaan dengan tujuh orang lainnya di dalam kasus tersebut.
Baby didakwa perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit yang merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah. Kredit macet PT Sritex di Bank DKI tercatat mencapai Rp180 miliar.
Babay dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama tujuh tahun penjara serta denda Rp1 miliar setara 190 hari kurungan.
Dalam pembelaannya, Babay mengatakan pemberian kredit kepada PT Sritex pada 2020 dilakukan berdasarkan prinsip kehati-hatian perbankan serta tanpa benturan kepentingan.
Dia menuturkan pemberian kredit tersebut dilakukan pada masa krisis nasional akibat pandemi Covid-19, ketika Indonesia menghadapi tekanan besar di sektor kesehatan, sosial, dan ekonomi.
Selain itu keputusan pemberian kredit kepada Sritex tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui proses panjang dan berjenjang, sesuai standar operasional perbankan.
(har)
Add
as a preferred source on Google

7 hours ago
4




























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5467221/original/088634900_1767866611-g.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5475774/original/076652300_1768649234-pipit_image_1.jpeg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5488515/original/050407300_1769755855-Shelter_0.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5469443/original/087526700_1768118336-WhatsApp_Image_2026-01-11_at_2.08.12_PM.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5467417/original/011661500_1767880176-WhatsApp_Image_2026-01-08_at_17.44.05.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5466631/original/047247000_1767849868-IMG_9968-02.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5169754/original/004758200_1742544934-WhatsApp_Image_2025-03-19_at_18.19.10_b997d6cd.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5469249/original/027152200_1768101623-1.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5475262/original/007233400_1768560829-Tolong_Saya_2.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5473880/original/084419100_1768460771-1.jpg)