Dokter Terduga Pemerkosa di RSHS Disanksi Larang Residen Seumur Hidup

1 week ago 16

CNN Indonesia

Rabu, 09 Apr 2025 15:52 WIB

Kemenkes memberikan sanksi tegas kepada terduga pelaku pemerkosaan di RSHS berupa larangan melanjutkan residen seumur hidup. Ilustrasi. Kemenkes memberikan sanksi tegas kepada terduga pelaku pemerkosaan di RSHS berupa larangan melanjutkan residen seumur hidup. (Foto: iStockphoto/sakhorn38)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kesehatan merespons kasus dugaan pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang diduga dilakukan seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran (Unpad).

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya mengatakan pihaknya sudah memberikan sanksi tegas kepada terduga pelaku berupa larangan melanjutkan residen seumur hidup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kami kembalikan ke FK Unpad," kata Azhar dalam keterangan resminya, melansir Antara, Rabu (9/4).

"Soal hukuman selanjutnya menjadi wewenang Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran," imbuhnya.

Azhar menjelaskan bahwa Unpad dan RSHS Bandung menerima laporan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh peserta PPDS di FK Unpad terhadap seorang anggota keluarga pasien yang terjadi pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit.

Dia mengatakan pihak Unpad dan RSHS Bandung mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik, dan mengambil sejumlah langkah.

Sejumlah langkah tersebut, kata dia, meliputi pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Polda Jabar, komitmen melindungi privasi korban dan keluarga, serta pemberhentian terduga pelaku dari PPDS.

Dokter yang belum diketahui identitasnya itu kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap anggota keluarga dari pasien di RSHS.

Sebelumnya, seorang residen anestesi PPDS FK Unpad diduga memerkosa penunggu pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin.

Dokter residen adalah dokter umum yang sedang menjalani PPDS. Program itu merupakan pelatihan pascasarjana yang harus ditempuh setelah lulus dari sekolah kedokteran.

Berdasarkan informasi yang beredar, korban merupakan perempuan anak dari pasien yang sedang dirawat di RSHS. Kasus dugaan pemerkosaan ini pun viral di media sosial.

(dmi/dmi)

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |