Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti aksi brutal yang dilakukan warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial MM di Klinik Nusa Medika, Pecatu, Bali.
Menurut Cucun, aksi brutral WNA tersebut adalah alarm keras yang tidak bisa lagi diabaikan terkait pengawasan terhadap warga asing.
"Aksi brutal WNA di Bali membuktikan bahwa pengawasan terhadap warga asing masih lemah. Lembaga terkait harus tegas menyikapi persoalan ini," kata Cucun dalam keterangannya, Selasa, (15/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, MM terekam kamera mengamuk di dalam klinik pada Sabtu (12/4). Dalam video yang viral di media sosial, pria bule bertelanjang dada itu merusak fasilitas klinik.
Aksinya membanting lemari, merobek gorden ruang periksa, hingga menghardik staf medis dan pasien yang sedang berobat menyebabkan kepanikan di antara pasien dan tenaga medis.
Akibat aksi brutal itu, MM dideportasi pada Senin, (14/4) setelah ditahan selama satu hari di Kantor Imigrasi Denpasar.
Meski hasil tes urine menunjukkan MM positif mengonsumsi narkotika jenis THC dan kokain, polisi tidak menahannya karena tidak ditemukan barang bukti.
Cucun pun menyayangkan tindakan aparat yang tidak menahan pria bule tersebut dengan alasan tak menemukan bukti.
"Mengapa seorang WNA yang positif narkoba jenis THC dan kokain bisa dibebaskan?" kata anggota Komisi III DPR itu.
Untuk itu, Cucun menekankan pentingnya pengawasan terhadap warga asing di setiap wilayah yang ada di Indonesia. Menurutnya, sudah seharusnya Indonesia memiliki sistem yang ketat untuk menyaring dan memantau setiap orang asing yang masuk.
"Terlebih di daerah pariwisata seperti Bali yang rawan menjadi tempat persembunyian atau pelarian bagi pelaku penyalahgunaan narkotika," tegas Cucun.
Lebih lanjut, pimpinan DPR koordinator bidang kesejahteraan rakyat (Kesra) tersebut pun menggarisbawahi pengrusakan fasilitas umum oleh bule MM sampai membuat pasien di Rumah sakit ketakutan.
Cucun berharap pihak berkepentingan dapat bertindak tegas untuk kasus-kasus WNA yang melakukan pelanggaran seperti itu.
"Arogansinya jangan ditolerir. Jangan sampai pintu marwah NKRI diinjak-injak orang asing, mereka masuk ke Indonesia harus taat aturan yang berlaku di Indonesia," tegas Legislatif dari Dapil Jawa Barat II ini.
Cucun mengingatkan betapa pentingnya fasilitas kesehatan untuk jauh dari aksi atau tindakan destruktif. Sebab kenyamanan pasien menjadi sangat dirugikan.
"Tentunya hal itu sangat mengganggu dan berpotensi mengancam keselamatan pasien serta tenaga kesehatan maupun staf faskes. Harus menjadi evaluasi," ungkap Cucun.
Di sisi lain, Cucun memandang kasus ini juga menyingkap kelemahan koordinasi antar instansi, aparat keamanan, instansi kesehatan, dan pihak imigrasi.
"Bagaimana mungkin seorang pengguna narkoba bisa lolos tanpa pengawasan selama tinggal di akomodasi lokal, hingga menimbulkan kericuhan di fasilitas umum?" ujar Waketum PKB tersebut.
Cucun menilai sudah saatnya seluruh lembaga terkait mengevaluasi secara menyeluruh tentang sistem pengawasan WNA, terutama di wilayah strategis seperti Bali.
Imigrasi juga dinilai harus memperketat seleksi masuk dan meningkatkan pemantauan terhadap WNA yang tinggal di Indonesia.
"Pihak berwenang juga harus lebih transparan dan tidak ragu menindak tegas pelaku pelanggaran hukum, tanpa pandang bulu," ucap Cucun.
Menurut Cucun, kejadian ini harus menjadi momentum untuk memperkuat kedaulatan hukum dan keamanan di tanah air.
"Jangan biarkan Indonesia menjadi tempat bebas bagi pelanggar hukum dari luar negeri yang mengancam ketertiban umum dan membahayakan warga kita sendiri," ujar Cucun.
(inh)