Jakarta, CNN Indonesia --
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akan mengusulkan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti agar Pancasila bisa kembali menjadi salah satu mata ujian nasional.
Hal itu disampaikan Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta, Kamis (17/7).
Yudian mengatakan usulan Pancasila jadi mata ujian nasional tersebut merupakan salah satu bentuk menghadirkan kembali mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang sempat ada di pelajaran sekolah di masa Orde Baru (Orba).
PMP merupakan mata pelajaran yang menggantikan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) pada 1975. Kemudian saat pemberlakuan Kurikulum 1994, PMP diubah kembali menjadi PPKn.
Lalu pascareformasi 1998 terjadi beberapa kali pergantian mata pelajaran terkait dari PPKn, menjadi Pendidikan Pancasila, dan kini PKn (Pendidikan Kewarganegaraan).
Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila
Pada kesempatan itu, Yudian pun menerangkan pihaknya telah menerbitkan Buku Teks Utama Pendidikan Ideologi Pancasila yang diperuntukkan bagi guru dan murid.
"Dalam hal ini, kami sudah menerbitkan Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Ideologi Pancasila," kata Yudian dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta, Kamis (17/7).
Yudian menjelaskan terdapat 24 BTU Pendidikan Ideologi Pancasila yang diterbitkan BPIP sebagai materi pembelajaran pendidikan Pancasila, terdiri atas 12 buku untuk siswa dan 12 buku untuk guru.
Buku tersebut ditulis dan diterbitkan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).
Yudian menuturkan penerapan pembelajaran menggunakan buku tersebut telah ditetapkan sesuai Keputusan Mendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran dimulai pada Juli 2022.
Selain berbentuk fisik, tambah Yudian, BTU Pendidikan Ideologi Pancasila juga diproduksi secara digital agar masyarakat bisa membeli dan mengunduhnya.
"Kami memberi batasan maksimal harga buku itu, tidak boleh dimahalkan. Ada harga eceran tertinggi (HET), jadi kami kasih batas di situ," ucapnya.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengungkapkan alasan ujian nasional dengan nama dan format yang baru diadakan pada November 2025 untuk siswa SMA/sederajat.
"Kenapa November? Karena yang kelas 12 itu kan nanti dia akan kuliah sehingga dengan hasil (ujian) itu dapat bermanfaat untuk menjadi salah satu pertimbangan bagi perguruan tinggi dalam seleksi nasional masuk perguruan tinggi," kata Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Adapun bagi siswa SD dan SMP, lanjut Mendikdasmen, kegiatan ujian nasional baru dilaksanakan pada tahun 2026.
Meski demikian ia menyebut ujian nasional dengan format baru ini juga tidak menjadi penentu kelulusan, sebagaimana yang sebelumnya diterapkan.
"Sudah sejak lama kan memang ujian tidak menjadi penentu kelulusan, tetapi ada makna dengan adanya evaluasi itu," ujarnya.
(antara/kid)