Bareskrim Geledah PT MMS di Jakut, Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit

7 hours ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri menggeledah kantor PT MMS di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, pada Jumat (29/5) terkait dugaan manipulasi ekspor sawit.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Kombes Setyo K Heriyanto mengatakan PT MMS diduga melakukan manipulasi data ekspor komoditas sawit atau praktik under invoicing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, pengumpulan alat bukti permulaan, serta gelar perkara," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (31/5).

Selain kantor PT MMS, Setyo menyebut pihaknya juga turut menggeledah gudang perusahaan tersebut yang berada di kawasan pergudangan Laksana, Pakuhaji, Tangerang, Banten.

Dari penggeledahan itu, kata dia, penyidik juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan.

Barang bukti yang disita mulai dari dokumen perusahaan, dokumen invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) hingga sejumlah CPU komputer.

"Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing," tuturnya.

Ia menjelaskan perbuatan PT MMS itu diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara karena nilai transaksi ekspor yang dilaporkan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Lebih lanjut, Setyo mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap seluruh dokumen dan barang bukti yang telah diamankan.

"Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi," jelasnya.

Selain itu, ia memastikan penyidik juga akan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik manipulasi data ekspor tersebut.

Setyo memastikan Polri berkomitmen penuh melakukan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran di sektor perdagangan dan ekspor komoditas strategis nasional.

Khususnya terhadap praktik under invoicing dan manipulasi data ekspor crude palm oil (CPO) yang dinilai dapat merugikan negara serta mengganggu tata kelola perdagangan ekspor Indonesia.

"Kami akan mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional," ujarnya.

(dis/bac)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |