Bareskrim Gelar Perkara Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Pekan Ini

5 hours ago 2

CNN Indonesia

Selasa, 20 Mei 2025 14:31 WIB

Bareskrim Polri akan gelar perkara dugaan ijazah palsu Jokowi. Penyidik telah meminta keterangan dan melakukan pemeriksaan terkait kasus ini. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Arsip Polri)

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut gelar perkara akan dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus itu.

"Penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu ini. Apa yang dihasilkan dalam proses penyelidikan akan disampaikan secara terbuka dan transparan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (20/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan penyelidikan masih dilakukan. Penyidik juga telah meminta keterangan dari Jokowi selaku terlapor dalam kasus ini.

"Penyelidikan secara simultan dan berkesinambungan masih berlangsung. Tahapan tentu dilakukan secara prosedural dan profesional kemudian juga menunggu hasil dari laboratorium forensik," tuturnya.

Jokowi sebelumnya rampung diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Jokowi menyebut dalam pemeriksaan selama satu jam itu dirinya dicecar 22 pertanyaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Semua pertanyaan dari penyidik disebut Jokowi berkaitan dengan ijazahnya, mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga perkuliahan di UGM.

"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai Universitas," jelasnya.

Selain ijazah, Jokowi juga mengaku ditanya penyidik terkait skripsi yang dikerjakan beserta kegiatannya saat masih menjadi mahasiswa.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro sebelumnya mengaku tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

Aduan itu dilayangkan oleh Ketua TPUA Egi Sudjana pada 9 Desember 2024 dan diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025.

"Perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama & Aktivis," jelasnya.

(tfq/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |