Barang Sitaan Kasus Suap Vonis Lepas Perkara CPO Tiba di Kejagung, dari Triumph hingga Harley Davidson

1 day ago 10

loading...

Kejagung menyita sejumlah uang hingga kendaraan dalam kasus dugaan suap putusan onslag atau lepas perkara pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari 2021-Maret 2022. Foto: Nur Khabibi

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah uang hingga kendaraan dalam kasus dugaan suap putusan onslag atau lepas perkara pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari 2021-Maret 2022. Sejumlah kendaraan yang disita mulai berdatangan di Gedung Kejagung.

Pantauan di lokasi, kendaraan yang disita mulai memasuki kawasan Kejagung pukul 13.55 WIB, Minggu (13/4/2025). Awalnya hanya 5 kendaraan yang terdiri dari dua Harley Davidson, Land Rover Discovery, Land Rover Klasik, dan Toyota Land Cruiser.

Kemudian, pukul 17.56 WIB terlihat tiga truk towing memasuki kawasan Gedung Kejagung. Tiga towing membawa 19 sepeda motor dan tujuh sepeda.

Belasan sepeda motor itu terdiri dari Harley Davidson, Triumph, BMW, Honda Monkey, dan Vespa baik keluaran terbaru maupun klasik.

"Setelah menggeledah beberapa tempat baru saja kita menerima sekitar 21 sepeda motor dengan berbagai jenis dan 7 sepeda," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat ditemui di kantornya, Minggu (13/4/2025).

Puluhan sepeda motor itu satu kesatuan dengan beberapa mobil mewah yang disita dan dibawa ke Kejagung terlebih dahulu. Terkait kepemilikan barang yang disita, Harli belum bisa menyampaikan lebih jauh.

"Nanti akan disampaikan secara komprehensif dari siapanya, kemudian kepemilikannya supaya setelah seluruh barang bukti yang diperoleh karena kan bukan hanya ini, ada terkait uang, dokumen, dan sebagainya," katanya.

Sebelumnya, Kejagung menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait kasus dugaan tindak pidana suap dalam penanganan perkara pemberian fasilitas ekspor CPO kepada tiga korporasi yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar mengatakan, barang bukti ini ditemukan Kejagung usai menggeledah sejumlah tempat di Jakarta dan luar Jakarta pada Jumat (11/4/2025) hingga Sabtu (12/4/2025).

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |