Ammar Zoni Batal Hadir Langsung di Sidang Kasus Narkoba, Ditjen PAS Beri Penjelasan

1 hour ago 2

Liputan6.com, Jakarta Harapan Ammar Zoni bisa hadir secara langsung di pengadilan menjalani proses sidang terkait dugaan penyebaran narkotika dipastikan pupus. Keinginan Ammar Zoni mengikuti proses sidang secara tatap muka tidak dapat terlaksana sesuai rencana awal yang telah ditetapkan Majelis Hakim.

Padahal, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan agar Ammar Zoni dihadirkan secara fisik pada sidang lanjutan pada 4 Desember 2025. Namun kendala teknis dan prosedur keamanan ketat dari pihak pemasyarakatan membuat skenario tersebut urung terjadi.

Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) buka suara dan memastikan Ammar batal dihadirkan secara fisik dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal ini ditegaskan Rika Aprianti selaku Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kerja Sama Ditjenpas.

"Kami pasti menghormati apa yang menjadi putusan dari pengadilan. Namun untuk persidangan nanti, kita masih tetap sesuai dengan arahan Bapak Menteri dan juga Bapak Dirjen. Pelaksanaan persidangan Ammar Zoni dan kawan-kawan masih kita laksanakan dengan teleconference atau secara online," ungkap Rika Aprianti di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2025).

Mulai dari Ammar Zoni syok dituntut 12 tahun penjara hingga Aaliyah & Thariq foto prewed di Solo-Jogha, berikut sejumlah berita menarik News Flash Showbiz Liputan6.com.

Tahanan Sekaligus Warga Binaan

Lebih jauh pihak Ditjen PAS memaparkan kompleksitas status hukum yang kini disandang Ammar, sehingga membutuhkan penanganan khusus. Rika mengatakan bahwa posisi Ammar saat ini berbeda dengan tahanan titipan biasa karena ia juga sedang menjalani masa hukuman.

"Perlu dipahami, Ammar Zoni saat ini selain sebagai tahanan, ia juga adalah warga binaan yang sedang menjalani pidana di kasusnya yang sebelumnya," jelas Rika.

Masuk Kategori High Risk

Faktor keamanan menjadi alasan yang tak bisa ditawar dalam pengambilan keputusan pembatalan kehadiran fisik ini. Ammar Zoni dikategorikan penahanan high risk dan menempati Lapas dengan keamanan super ketat di pulau Nusakambangan.

Menurutnya, pemindahan tahanan dengan kategori risiko tinggi memerlukan pengawalan berlapis dan biaya operasional yang tidak sedikit, serta risiko keamanan di perjalanan. Rika kemudian menuturkan alasan spesifik mengapa bintang sinetron tersebut ditempatkan di lapas dengan level keamanan tertinggi di Indonesia itu.

"Saat ini kenapa Ammar ditempatkan di Lapas Super Maximum Karanganyar? Karena berdasarkan asesmen yang bersangkutan bersama beberapa temannya yang lain itu masuk kategori high risk," tuturnya.

Semua Warga Binaan

Meski sidang digelar secara daring, pihak Ditjen PAS menjamin hak-hak hukum Ammar untuk berkomunikasi dan menjalani proses peradilan tetap terpenuhi dengan baik. Ia memastikan setiap langkah yang diambil selalu berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Semua warga binaan, tahanan itu punya hak ya. Tapi pastinya ada aturan-aturan, ada pertimbangan yang memang harus kita jalankan," pungkas Rika Aprianti.

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |