Agensi Pastikan Ji Chang Wook Tak Lakukan Penggelapan Pajak, Jelaskan Pangkal Masalah

15 hours ago 12

Jadi intinya...

  • Ji Chang Wook diaudit pajak khusus dan dikenakan tagihan tambahan miliaran won.
  • Agensi membantah penggelapan pajak, menyebut perbedaan interpretasi undang-undang.
  • Pihak Ji Chang Wook akan menghormati hasil audit dan segera membayar tagihan.

Liputan6.com, Jakarta - Kabar mengagetkan berembus tentang Ji Chang Wook. Dilansir dari The Chosun Daily, Selasa (2/6/2026), Ji Chang-wook dilaporkan menjalani audit pajak khusus oleh Layanan Pajak Nasional. Ia juga dikenakan tagihan pajak tambahan sebesar beberapa miliar won. Salah satu media yang paling awal memberitakannya adalah Field News, yang melaporkan, Divisi Investigasi 2 Kantor Pajak Regional Seoul melakukan audit khusus ini pada Maret lalu.

Agensi Ji Chang Wook, Spring Company, langsung merilis pernyataan resmi untuk menangkis isu penggelapan pajak karena hal ini. "Kami meminta maaf sebesar-besarnya karena menimbulkan kekhawatiran bagi banyak orang karena masalah ini," pihak agensi memulai klarifikasinya. 

Ditegaskan pula tak ada kecurangan yang dilakukan pihak sang aktor terkait pelaporan pajak. "Tidak ada kelalaian atau penghindaran pajak yang disengaja melalui metode penipuan," imbuh pihak agensi.

Spring Company menjelaskan, dalam audit yang baru digelar, perusahaan telah menyerahkan semua dokumen yang relevan dan dilakukan secara transparan. Nah, dalam proses ini akhirnya ditemukan akar permasalahannya. 

"Kami mengonfirmasi adanya perbedaan opini dengan otoritas pajak mengenai interpretasi dan penerapan undang-undang perpajakan—khususnya, apakah pendapatan dari aktivitas sang aktor di dunia hiburan adalah miliknya sebagai individu atau korporasi berdasarkan prinsip perpajakan yang sebenarnya," pihak agensi menjelaskan.

Perbedaan Opini soal Perpajakan

Meski punya pandangan berbeda dengan Layanan Pajak, agensi memastikan pihak Ji Chang Wook akan tunduk pada hasil audit. 

"Terlepas dari perbedaan pendapat ini, kami menghormati hasil audit Layanan Pajak Nasional, karena kami telah secara tegas mematuhi undang-undang dan prosedur yang berlaku tanpa masalah pajak apa pun sejak (Ji Chang Wook) debut pada 2008, dengan memprioritaskan pemenuhan kewajiban perpajakan dengan taat," terang pihak agensi.

Ditambahkan, "Kami berencana akan membayar tagihan tambahan, tanpa menunda-nunda, sesuai prosedur yang berlaku."

Artis Korea yang Tersandung Masalah Perpajakan

Selama beberapa waktu terakhir sejumlah artis Korea Selatan menjadi sorotan karena masalah perpajakan. Salah satu yang menggegerkan adalah Cha Eun Woo, pada awal tahun ini. Dalam kasusnya, yang disorot Dinas Pajak Nasional adalah struktur pendapatan Cha Eun Woo.

Meski memiliki agensi, ia mendirikan perusahaan keluarga terpisah —yang dibentuk ibunya— membuat kedua pihak menandatangani perjanjian. Hal ini diduga digunakan sebagai jalan pintas dalam mengurangi pajak dengan membagi pendapatan antara Fantagio, perusahaan keluarga, dan diri sendiri.

Bayar Tagihan Pajak Tambahan

Kasus ini rampung pada April lalu. Cha Eun Woo diperintahkan melunasi pajak tambahan melebihi 20 miliar won atau sekitar Rp 230 miliar. Dilansir dari Soompi dan Korea JoongAng Daily, ia juga merilis permintaan maaf lewat akun Instagram-nya.

“Saya dengan tulus meminta maaf karena mengecewakan penggemar dan mengecewakan publik atas masalah pajak saya baru-baru ini,” kata Cha Eun Woo dalam pernyataan resmi. Ia juga memastikan telah melunasi utang pajak yang nilainya fantastis tersebut. 

Kane Parsons Cetak Rekor di Usia 20 Tahun lewat Backrooms, Teaser Filmnya Viral di Indonesia

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |