Advokat PDIP Pernah Bertemu Harun Masiku, Terima Uang Rp100 Juta

7 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah mengaku sempat bertemu dengan mantan caleg PDIP Harun Masiku sebanyak dua kali dalam kesempatan berbeda ketika mengurus PAW Harun dari Riezky Aprilia.

Donny mengaku menerima uang Rp100 juta dari Harun saat pertama kali bertemu di DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta sebagai uang terima kasih karena mengurus PAW.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan pertemuan itu dilakukan setelah adanya putusan MA soal judicial review PDIP terhadap Pasal 54 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara.

Hal itu Donny sampaikan ketika menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW Harun Masiku dan perintangan penyidikan untuk terdakwa Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (24/4).

"(Pertemuan) Pertama, di DPP setelah putusan MA itu keluar, sehari tiba-tiba [Masiku] ketemu saya kemudian [memperkenalkan diri], 'saya Harun Masiku, saya nanti akan menggantikan', dia mengeklaim ya, 'menggantikan Riezky'," kata Donny.

"Terus ngasih saya uang 100 [juta], terima kasih, mengucapkan terima kasih, ngasih uang Rp 100 juta sebagai ucapan terima kasih karena saya sudah menyusun uji materi peraturan KPU," sambungnya.

Donny mengklaim pertemuan pertama dengan Harun Masiku itu terjadi secara tidak sengaja.

Lebih lanjut, Donny mengatakan pertemuan kedua dengan Harun Masiku terjadi jelang rapat pleno KPU pada 31 Agustus 2019 silam.

Ia menjelaskan dalam pertemuan kedua tersebut Harun Masiku bertanya soal perkembangan terkait pelaksanaan putusan MA tersebut.

"Tanggal 31 Agustus, Harun sempat nanya ke saya, 'gimana ini? putusan MA kan sudah keluar?', [saya jawab] 'ya tunggu, Pak, nunggu rapat pleno DPP dulu'," kata Donny.

"'Nunggu pleno DPP dulu, kalau pleno DPP [memutuskan] caleg lain, kan, gimana? Saya enggak bisa bergerak sebelum ada rapat pleno DPP memang benar-benar memutuskan. Kalau sudah diputuskan, maka Pak Harun baru saya buatkan surat, dan itu saya harus lapor dulu ke DPP'," sambungnya.

Donny mengaku tidak mengetahui lebih lanjut apakah pertemuannya dengan Masiku itu ada yang memfasilitasi.

Ia juga mengaku tidak ingat apakah pertemuan kedua dengan Harun Masikut tersebut difasilitasi oleh Hasto.

"Itu pertemuan di mana? Dan siapa memfasilitasi Harun ketemu dengan saksi?" cecar jaksa.

"Saya lupa, yang jelas Harun datang," jawab Donny.

"Atau saksi ditelepon terdakwa [Hasto], kalau Harun Masiku ingin ketemu?" tanya jaksa.

"Ee, mungkin iya, tapi nanti cek aja percakapannya, kalau ada percakapannya pasti saya iyakan," timpal Donny.

"Tetapi, yang jelas saat itu Harun hanya meminta kejelasan ke saya gimana perkembangan putusan MA ini," sambungnya.

Dalam kasus ini, Hasto diadili atas kasus dugaan perintangan penyidikan terkait penanganan perkara Harun Masiku selaku mantan calon legislatif PDIP.

Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020 lalu. Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta.

Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.

Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diproses, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

(fra/mab/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |