1.882 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan Sepanjang 2025

2 hours ago 1

CNN Indonesia

Selasa, 30 Des 2025 04:00 WIB

Pemindahan terbaru dilakukan pada Sabtu (27/12), di mana 130 napi berisiko tinggi dari Jambi, Riau, dan Banten dipindah ke berbagai lapas di Nusakambangan. Ilustrasi penjara. (iStock/powerofforever)

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenimipas, Mashudi mengatakan bahwa hingga akhir tahun 2025, total 1.882 warga binaan atau narapidana berisiko tinggi telah dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan pengamanan maksimum maupun super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah.

Mashudi menjelaskan pemindahan tersebut salah satunya sebagai upaya menihilkan gangguan keamanan dan ketertiban. Langkah itu juga disebut sebagai wujud penerapan pembinaan dan pengamanan sesuai dengan tingkat risiko warga binaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai dengan menjelang tutup tahun ini, total sudah 1.882 warga binaan high risk seluruh Indonesia kami pindahkan ke Nusakambangan. Kami berharap upaya ini dapat berdampak besar dalam peningkatan keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan, khususnya zero narkotika dan handphone seperti yang selalu diingatkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto," katanya di dalam keterangan, Minggu (28/12).

Pemindahan napi ke Nusakamabngan, katanya, yang terbaru dilakukan pada Sabtu (27/12). Ada sekitar 130 napi berisiko tinggi dari Jambi, Riau, dan Banten yang dipindah ke berbagai lapas di Nusakambangan.

Lima orang di antaranya ditempatkan di Lapas Batu, 31 orang di Lapas Karanganyar, 17 orang di Lapas Besi, 30 orang di Lapas Gladakan, 17 orang di Lapas Narkotika, dan 30 orang lainnya di Lapas Ngaseman.

Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan Irfan mengatakan pemindahan dikawal oleh Direktorat Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), petugas di Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, Riau, dan Banten, serta pihak kepolisian.

"Penerimaan dilakukan sesuai SOP (prosedur operasional standar), antara lain, pemeriksaan kesehatan dan kegiatan administrasi lainnya," kata dia.

Menurut Dirjenpas Kemenimipas tujuan terpenting dari pemindahan warga binaan risiko tinggi ke Nusakambangan adalah perubahan perilaku dari yang bersangkutan sehingga dapat lebih baik dan menyadari kesalahannya sampai nanti kembali ke lingkungan masyarakat sebagai warga negara yang baik.

(antara/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |