Tim Kemenperin Bertemu Tiga Kali dengan Apple Bahas TKDN, iPhone 16 Segera Masuk Indonesia?

1 day ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Tim teknis dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah melakukan pertemuan sebanyak tiga kali dengan pihak Apple.

Pertemuan ini, menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita membahas tentang perpanjangan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN iPhone 16.

"Tim kami, minggu lalu saja sudah tiga kali bertemu (dengan pihak Apple)," kata Agus, dikutip dari Antara, Kamis (20/2/2025).

Agus menyebutkan, negosiasi dengan Apple terus diupayakan oleh Kemenperin agar pasar domestik juga mendapatkan manfaat dari kehadiran Apple di Tanah Air.

"Jadi seharusnya sudah ada bentuknya. Sudah ada bentuknya," kata dia.

Menurut Agus, negosiasi yang dilakukan Kemenperin dan Apple berjalan dengan baik.

Sebelumnya, Menperin Agus Gumiwang dan sejumlah jajarannya telah bertemu dengan perwakilan Apple, yakni Vice President of Global Policy Apple, Nick Amman, di kantornya. 

Saat itu, pertemuan membahas mengenai komitmen investasi Apple di Indonesia yang akan dilakukan dalam bentuk pembangunan pabrik AirTag di Batam, agar bisa memenuhi TKDN untuk iPhone 16. 

Ratusan orang mengantre berjam-jam di luar Apple Store di 5th Avenue, kota New York untuk membeli iPhone 16 model terbaru. CEO Apple Tim Cook menyapa para pelanggan pertama di toko tersebut.

Jumlah Investasi Belum Cukup

Meski begitu, usai pertemuan ini, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menilai, komitmen Apple untuk menggelotorkkan investasi sebesar USD 1 miliar atau sekitar Rp 16 triliun di Indonesia masih belum cukup.

Agus sendiri menegaskan pentingnya Apple untuk membangun fasilitas produksi di Indonesia. Langkah soal investasi Apple ini diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja dan memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat.

Hal ini disampaikan langsung ke Nick dalam negosiasi investasi yang berlangsung di Jakarta. Ia menekankan, isu investasi Apple telah menjadi sorotan masyarakat Indonesia.

"Isu Apple ini sudah menjadi perhatian masyarakat Indonesia. Kami di Kemenperin melakukan negosiasi dengan Apple sebagai tugas kami, dan kami diawasi oleh masyarakat. Kami memahami perasaan dan harapan masyarakat harus dijaga," ujar Agus.

Menperin juga menekankan pentingnya Apple memanfaatkan komponen dalam negeri melalui regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

"Masyarakat mendukung kami agar regulasi TKDN tetap dijaga. Itu menjadi perhatian kami dalam negosiasi ini," tambahnya.

Belum Bisa Jual iPhone 16 Meski Berkomitmen Bangun Pabrik AirTag

iPhone 16 rupanya belum bisa dijual resmi di Indonesia meski Apple sudah berencana untuk membangun pabrik AirTag di Batam, Kepulauan Riau.

Hal ini diungkap oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita beberapa waktu lalu di kantornya.

Adapun alasannya, kata Agus, karena AirTag bukanlah komponen yang berkaitan langsung dengan iPhone. Dengan begitu, penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pun terpisah.

Agus menjelaskan, dalam Permenperin 29/2017, penghitungan nilai TKDN dalam rangka mengikuti Permenkominfo dan Permenperin hanya bisa dilakukan terhadap komponen langsung, part langsung, atau bagian langsung dari HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet) tersebut.

Maksudnya bagian langsung dari perangkat mobile, dalam hal ini adalah bagian langsung dari iPhone.

Menurut Agus, pembangunan pabrik AirTag tidak akan berpengaruh terhadap penerbitan sertifikat TKDN untuk iPhone 16. Itu berarti, iPhone 16 masih belum bisa dijual di Indonesia.

"AirTag yang akan diproduksi oleh Apple melalui ICT itu bukan bagian langsung, bukan komponen langsung, bukan parts langsung dari HKT Apple," ucap Agus Gumiwang, dikutip dari kanal Bisnis Liputan6.com. 

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |