Soal Isu Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Isyaratkan Buka Kotak Pandora Putusan MK

8 hours ago 5

loading...

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengisyaratkan akan membuka kotak pandora putusan kontroversial MK terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. Foto/SindoNews

JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengisyaratkan akan membuka kotak pandora putusan kontroversial MK yang memuluskan langkah anak mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai calon wakil presiden (Cawapres).

Hal tersebut tersirat dari pernyataan Anwar saat dimintai tanggapannya soal hiruk pikuk usulan pemakzulan Gibran oleh purnawirawan TNI belakangan ini.

“Saya belum ada komentar. Nanti deh ya kapan, biarin aja dulu saya cooling down yah," kata Anwar Usman di Gedung MK, Jumat (9/5/2025).

Anwar enggan mengomentari langsung soal bola panas wacana pemakzulan Gibran. Namun pada saatnya nanti, tak menutup kemungkinan Paman Gibran itu membuka kotak pandora di balik putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang terus disoal hingga kini.

Baca juga: Ikut Dukung Makzulkan Wapres Gibran, Mantan Dankormar: Kami Sayang Prabowo

Terlebih selama ini Anwar kerap disebut-sebut sebagai pihak yang paling disalahkan atas skandal mahkamah konstitusi tersebut.

Untuk diketahui, ratusan purnawirawan TNI yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan 8 pernyataan sikap yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Salah satu tuntutan yang banyak menyita perhatian ialah usulan penggantian Wapres Gibran Rakabuming Raka kepada MPR.

Baca juga: Purnawirawan TNI Usul Pemakzulan Gibran, Jokowi: Boleh-boleh Saja di Negara Demokrasi

Mereka beralasan putusan MK terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bermasalah, karena melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |