Senjakala Oposisi dalam Labirin Koalisi Permanen

11 hours ago 3

loading...

Erik Ardiyanto, Dosen Universitas Paramadina. Foto/Istimewa

Erik Ardiyanto
Dosen Universitas Paramadina

Konsolidasi Elite di Atas Kepentingan Rakyat

MEMASUKI triwulan pertama tahun 2026, wajah politik Indonesia menampilkan sebuah anomali yang unik sekaligus mencemaskan. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, narasi besar yang dibangun adalah "Persatuan Nasional". Retret-retret politik yang dilakukan di Hambalang dan berbagai pertemuan formal antar-pimpinan partai politik tidak lagi sekadar membicarakan bagi-bagi kursi kabinet, melainkan telah mengerucut pada pembentukan apa yang disebut sebagai "Koalisi Permanen".

Argumen pemerintah sangat pragmatis: Indonesia membutuhkan stabilitas ekstrem untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi global, ancaman krisis pangan, dan transisi energi. Namun, di balik orkestrasi harmoni tersebut, kita sedang menyaksikan prosesi pemakaman perlahan fungsi pengawasan dalam demokrasi. Jika koalisi permanen ini benar-benar terwujud secara absolut, maka tahun 2026 akan dicatat sebagai tahun di mana "checks and balances" resmi menjadi artefak sejarah.

Fenomena ini dapat dibedah menggunakan kacamata teori Kartel Politik yang dikembangkan oleh Richard Katz dan Peter Mair (1995). Dalam konteks Indonesia 2026, partai-partai politik tampaknya telah bersepakat bahwa persaingan ideologis adalah "biaya mahal" yang harus dihindari. Sebagai gantinya, mereka membentuk kartel untuk memastikan bahwa sumber daya negara tetap terdistribusi secara merata di antara mereka sendiri.

Dalam kartel politik, perbedaan antara partai pemerintah dan partai oposisi menjadi kabur. Partai tidak lagi bersaing untuk menawarkan kebijakan alternatif kepada rakyat, melainkan berkolaborasi untuk meminimalkan risiko politik. Ketika sebuah kebijakan—katakanlah terkait pajak atau investasi—digulirkan oleh eksekutif, partai-partai di parlemen yang seharusnya menjadi pengkritik justru bertindak sebagai pemadam kebakaran yang meredam gejolak di tingkat massa. Inilah yang disebut sebagai "negara partai" (party-state), di mana kepentingan elite partai menyatu dengan struktur kekuasaan negara.

Paradoks Presidensiil Multipartai

Kondisi politik Indonesia saat ini berada dalam "jalan tengah yang berbahaya". Secara formal, kita mempertahankan sistem presidensiil dengan mandat langsung dari rakyat dan masa jabatan yang tetap (fixed term). Namun, secara praktis, sistem ini dipaksa beroperasi dalam struktur multipartai ekstrem yang sangat terfragmentasi.

Scott Mainwaring (1990), dalam karya klasiknya Presidentialism, Multipartism, and Democracy, memberikan peringatan keras bahwa kombinasi presidensiil dan multipartai cenderung menghasilkan "imobilisme" atau kemacetan politik. Presiden yang tidak memiliki dukungan mayoritas di parlemen akan selalu terjebak dalam negosiasi tanpa akhir, yang sering kali berujung pada kelumpuhan pemerintahan atau bahkan pemakzulan.

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |