Rossa Meradang Merasa Difitnah, Layangkan Somasi ke Puluhan Akun dan Beri Waktu 1x24 Jam!

4 days ago 17

Liputan6.com, Jakarta - Rossa mengambil langkah tegas terkait beredarnya berita miring yang menyudutkannya di jagat maya. Melalui tim kuasa hukumnya, Rossa pun melayangkan somasi ke puluhan akun beberapa media sosial, yang telah memproduksi berita-berita yang tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Natalia Rusli, kuasa hukum Rossa, mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Bahkan pihaknya juga telah mengidentifikasi akun-akun tersebut.

"Saya selaku kuasa hukum manajemen Rossa menyatakan bahwa menyesali pihak-pihak yang dengan sengaja, atau tidak sengaja, atau hanya ingin dompleng popularitas semata, menaikkan popularitas orang tersebut dengan berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh mereka," kata Natalia Rusli di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026).

"Dengan itu, kami sudah melakukan somasi ke puluhan akun TikTok, Instagram, dan Threads. Kami juga sudah mengidentifikasi akun-akun yang memang akun bodong. Kami mempunyai tim yang mengidentifikasi sampai dengan IMEI handphone tersebut dan lokasi handphone tersebut digunakan," ia menyambung.

Lebih jauh Natalia menjelaskan tentang konten yang dimaksud, hingga membuat kliennya geram. Natalia pun mencontohkan salah satu produksi berita akun tersebut, yang menyebut Rossa menjalani operasi estetika yang mengalami kegagalan.

"Padahal Mbak Rossa tidak melakukan operasi. Seorang diva mempunyai makeup artist yang harus mengikuti tren makeup. Tidak bisa dibilang sekonyong-konyong kalau itu salah operasi atau jadi jelek. Perspektif kita itu berbeda antara cantik dan jelek, tapi jangan memfitnah dan membuat opini seolah-olah Mbak Rossa adalah artis yang salah melakukan operasi," jelasnya.

Tuntutan Rossa

Ikhsan Tualeka yang juga bagian dari tim pengacara Rossa menawarkan solusi penyelesaian mengingat sang penyanyi tidak ingin membuat kegaduhan dengan peristiwa ini. Pihaknya memberikan tenggat waktu 1x24 jam untuk menurunkan berita-berita yang sudah menyebutkan nama baik kliennya.

"Kami sudah melayangkan somasi baik secara tertulis, dan bagi pengguna akun-akun bodong, kami sudah men-DM langsung somasi sesuai dengan hasil karya masing-masing akun media sosial tersebut," jelas Ikhsan.

Meski sudah ada beberapa akun yang bereaksi dengan menghapus konten tersebut, pihak Rossa menuntut lebih dari sekadar penghapusan unggahan. Ikhsan menegaskan bahwa selain menghapus konten, para pelaku juga wajib menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di platform yang sama.

"Sudah ada yang sebenarnya, sudah ada yang men-take down dengan somasi itu. Tapi ada dua konteks somasi kita, bukan hanya take down tapi permintaan maaf. Jadi yang sudah take down juga harus memposting di media sosialnya yang memposting, memfitnah, mendiskreditkan T.O.C (Rossa) itu untuk menyampaikan maaf di media sosial masing-masing," katanya lagi.

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |