Reformasi Polri, Habiburokhman Ingatkan Potensi Adanya Penumpang Gelap

10 hours ago 4

loading...

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengingatkan pentingnya mewaspadai pihak-pihak yang disebut sebagai penumpang gelap dalam agenda reformasi Polri. Foto/Dok. SindoNews

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengingatkan pentingnya mewaspadai pihak-pihak yang disebut sebagai “penumpang gelap” dalam agenda reformasi Polri . Dia menduga ada oknum yang mengklaim mendorong percepatan reformasi, namun memiliki kepentingan lain seperti dendam politik maupun kepentingan eksistensi pribadi.

Menurutnya, oknum tersebut berpotensi berasal dari kalangan mantan pejabat yang sebelumnya memiliki kewenangan menentukan arah kebijakan pemerintah terkait kepolisian. "Namun, saat masih menjabat, mereka dinilai tidak menunjukkan langkah nyata dalam mendorong reformasi," kata Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/2/2026). Baca juga: Yusril Ungkap Isu Polri di Bawah Kementerian Dibahas di Komisi Percepatan Reformasi Polri

Politisi Partai Gerindra itu juga menyoroti adanya narasi yang menyudutkan institusi kepolisian tanpa didukung data yang jelas dan sulit dikonfirmasi kebenarannya. Menurutnya, penyebaran informasi semacam itu dapat memengaruhi opini publik dan berpotensi memperlemah institusi kepolisian.

"Semangat reformasi Polri harus tetap berlandaskan konstitusi, sebagaimana tertuang dalam Pasal 30 UUD 1945 serta TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 yang menempatkan kepolisian di bawah kendali Presiden dengan mekanisme pengawasan oleh DPR," tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa narasi yang berkembang tanpa dasar kuat juga berdampak pada stabilitas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Meski demikian, Habiburokhman mengakui bahwa setiap institusi, termasuk kepolisian, tidak terlepas dari kemungkinan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tertentu. Baca juga: Pesan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat dan Tak Lakukan Perbuatan Tercela

Karena itu, ia menekankan bahwa percepatan reformasi tetap harus dilakukan secara objektif dan tidak menyimpang dari prinsip yang benar. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat mengawal proses reformasi secara konstruktif demi memperkuat peran kepolisian. "Percepatan Reformasi Polri harus terus kita kawal agar tetap pada koridor konstitusi dan TAP MPR Nomor VII/2000," ungkapnya.

(poe)

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |