loading...
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengungkap total bayi asal Jabar dan sekitarnya yang dijual sindikat perdagangan orang ke Singapura dan sejumlah wilayah bertambah menjadi 43. Foto/Dok.SindoNews
BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengungkap total bayi asal Jabar dan sekitarnya yang dijual sindikat perdagangan orang ke Singapura dengan modus adopsi ilegal bertambah menjadi 43. Total bayi korban sindikat sebanyak 43 orang.
Sebanyak 17 bayi dijual ke Singapura, satu bayi meninggal dunia saat berada di Pontianak dan sisanya 17 bayi dijual di Indonesia. Sedangkan delapan bayi berhasil diselamatkan.
Baca juga: Sindikat Jual Bayi asal Jabar Rp254 Juta ke Singapura, Modusnya Adopsi Ilegal
Bayi-bayi tersebut berasal dari Jawa Barat termasuk dari Pontianak da daerah lain seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya