Pesan Khusus Ketua KPK dan Wamenkum di Pelantikan Peradi Profesional

5 hours ago 6

loading...

Sejumlah pejabat negara hadir dalam pelantikan kepengurusan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional periode 2026-2031 di Jakarta, Jumat (8/5/2026). Foto/Ist

JAKARTA - Sejumlah pejabat negara turut hadir dalam pelantikan kepengurusan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional periode 2026-2031 di Jakarta, Jumat (8/5/2026). Mereka antara lain Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi.

Pelantikan ini menjadi penanda langkah organisasi dalam memperkuat kualitas dan integritas profesi advokat di Indonesia. Pelantikan ini sekaligus menegaskan komitmen Peradi Profesional untuk memperkuat ekosistem profesi hukum melalui pendekatan yang lebih adaptif dan modern.

Baca juga: Peradi Profesional Usung Standar Baru Profesi Advokat di Era Hukum Modern

Organisasi ini mendorong lahirnya advokat yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga menjunjung tinggi etika dan integritas dalam penegakan hukum. Peradi Profesional periode 2026–2031 dipimpin oleh Harris Arthur Hedar.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa organisasi ini hadir sebagai respons atas kebutuhan zaman, bukan karena konflik di internal advokat. "Peradi Profesional hadir bukan untuk menciptakan perpecahan. Sekali lagi saya tegaskan, Peradi Profesional hadir bukan untuk menciptakan perpecahan, dan bukan hadir karena konflik, tidak ada konflik. Tetapi sebagai jawaban atas kebutuhan zaman," kata Harris.

Ia juga menuturkan bahwa organisasi advokat harus mampu beradaptasi dengan perubahan, termasuk perkembangan teknologi dan dinamika hukum yang semakin kompleks.

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |