Penahanan Dokter Pemerkosa Pasien RSHS Bandung Diperpanjang, Ini Alasannya

6 hours ago 1

loading...

Polda Jabar memperpanjang penahanan Priguna Anugerah Pratama, dokter PPDS Anestesi FK Unpad yang diduga memerkosa pasien dan keluarga pasien di RSHS Bandung. Foto/Dok.SindoNews

BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar memperpanjang masa penahanan Priguna Anugerah Pratama (31), dokter PPDS Anestesi FK Unpad yang diduga memperkosa pasien dan keluarga pasien di RSHS Bandung. Perpanjangan penahanan dilakukan karena proses penyidikan belum selesai.

"Kami perpanjang penahanannya (tersangka Priguna Anugerah Pratama)," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Selasa (22/4/2025).

Kombes Surawan menyatakan, saat ini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi forensik tersangka Priguna. Sampai sampai saat ini hasil pemeriksaan belum keluar.

"Masih proses pemeriksaan. Itu kan tes nya tidak hanya satu kali," terang dia.

Diketahui, tersangka Priguna Anugerah Pratama ditahan polisi sejak 23 Maret 2025. Dia ditahan setelah dilaporkan oleh keluarga korban. Pemerkosaan terhadap korban diduga dilakukan Priguna pada 10 Maret, 13 Maret, dan 18 Maret 2025.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, kronologi kejadian berawal saat korban FH menemani ayahnya yang tengah sakit keras dan butuh transfusi darah. Kemudian, pelaku Priguna membawa korban FH ke ruangan di lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat itu, pelaku Priguna beralasan hendak mengambil darah FH.

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |