loading...
Kepala NFA Arief Prasetyo Adi panen jagung serentak kuartal ketiga di Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur), Sumatera Selatan. Foto/istimewa
SUMSEL - Komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga harga jagung minimal Rp5.500 per kilogram (kg) terus dilanjutkan sampai akhir 2025. Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) mengapresiasi upaya Polri untuk mewujudkannya.
Hal itu disampaikan Kepala NFA Arief Prasetyo Adi saat Panen Jagung Serentak Kuartal Ketiga bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur), Sumatera Selatan pada, 27 September 2025.
"Terima kasih kepada Bapak Kapolri karena semua kegiatan di sektor pangan, mulai dari tanam jagung, kemudian pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, Gerakan Pangan Murah sampai SPHP, semua dikerjakan dengan sangat baik," ucapnya, Senin (29/9/2025).
"Ibu Titiek, kami laporkan bahwa Bapak Menko Pangan setelah rapat dengan Bapak Presiden, itu diperintahkan minimal Rp5.500 untuk petani jagung. Kemudian Pak Menko meneruskan di rapat dengan seluruh jajaran kementerian lembaga sektor pangan dan diputuskan Rp5.500 dengan kadar air 18 sampai 20% dan Rp6.400 dengan kadar air 14%," urai Arief.
Baca juga: Kapolri Beserta Pejabat dan DPR Panen Raya Jagung di OKU Timur
Terkait itu, ketentuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) komoditas jagung diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Kepbadan) Nomor 216 Tahun 2025 yang berlaku mulai Juli. Ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).
HPP jagung pipilan kering di tingkat petani Rp5.500 per kilogram (kg) diberlakukan bagi Perum Bulog dengan ketentuan kadar air 18 sampai 20%. Sementara HPP Rp 6.400 per kg untuk jagung pipilan kering di gudang Bulog dengan kadar air maksimal 14% dan aflatoksin maksimal 50 part per billion (ppb). Kebijakan HPP ini merupakan penyangga harga bagi petani dalam negeri.
Dengan itu, pemerintah melalui NFA telah meningkatkan HPP bagi petani jagung sejak 2022. Semula dari Rp3.700 per kg menjadi Rp4.200 per Kg di 2022. Lalu menjadi Rp5.000 per kg di 2024. Di 2025 disesuaikan kembali menjadi Rp5.500 per kg dan Rp6.400 per Kg.