loading...
Nama Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi muncul dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (kini bernama Komdigi). Foto/Ary Wahyu Wibowo
JAKARTA - Nama Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi muncul dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (kini bernama Komdigi). Namanya disebut berkali-kali dalam dakwaan kasus dugaan pengamanan website judi online (judol) di Kominfo.
Adapun dakwaan dibacakan dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025. "Dalam pertemuan tersebut terdakwa II Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online, lalu saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada terdakwa II Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo," ujar bunyi dakwaan Jaksa sebagaimana dilihat pada Sabtu (17/5/2025).
Adapun sidang kasus dugaan suap judol tersebut digelar pertama kalinya beragendakan pembacaan dakwaan. Terdakwanya adalah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Baca juga: Budi Arie Sowan ke Jokowi, Dapat Pesan soal Koperasi Desa Merah Putih
Dalam dakwaan Jaksa, pada Oktober 2023, Budi Arie diduga meminta rekanannya, Zulkarnaen mencari orang yang dapat mengumpulkan data website judol. Zulkarnaen lalu mengenalkan Adhi Kismanto pada Budi Arie.
Adhi Kismanto ditawarkan ikut seleksi tenaga ahli, hanya saja Adhi Kismanto tak lolos seleksi. Namun, Budi Arie memberikan atensi agar Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kominfo. Lantas, Adhi Kismanto, Zulkarnaen, dan Muhrinjan selaku pegawai Komdigi bersekongkol memulai perbuatan penjagaan website judol.
"Adhi Kismanto dinyatakan tidak lulus karena tidak memiliki gelar sarjana namun dikarenakan adanya atensi dari saudara Budi Arie Setiadi, maka terdakwa II Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kemenkominfo dengan tugas mencari link atau website judi online," tutur Jaksa dalam dakwaannya.
Baca juga: Budi Arie Diperiksa Polisi, Mahfud MD: Biasanya Orang Paling Penting Diperiksanya Belakangan