loading...
Musala Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, ambruk, Senin (29/9/2025). Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan rasa duka dan keprihatinan yang mendalam atas tragedi ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang menelan korban jiwa dan luka-luka. Kemensos telah menyalurkan bantuan ke lokasi.
“Tentu kami prihatin dan berduka. Sekarang dalam tahap evakuasi, kita tahu ada korban luka berat, sedang, maupun ringan, semuanya sudah ditangani dengan baik di berbagai rumah sakit yang ada,” kata Gus Ipul dalam keterangan resminya, Selasa (30/9/2025).
Musibah terjadi pada Senin (29/9/2025) pukul 15.35 WIB. Saat itu, bangunan musala yang masih dalam tahap pembangunan ambruk dan menimpa para santri yang tengah bersiap menunaikan salat ashar berjamaah.
Kementerian Sosial bersama Dinsos Jawa Timur dan Dinsos Sidoarjo juga langsung menurunkan Tagana untuk bergabung dan membantu tim evakuasi gabungan dari Basarnas, BNPB, TNI, Polri, BPBD, relawan, dan aparat setempat. Evakuasi dilakukan dengan hati-hati mengingat kondisi puing bangunan masih labil, dibantu mobilisasi alat berat.
Sejak malam pertama, Tagana telah mendirikan dapur umum lapangan di Jalan KH. Abbas II, Buduran, dengan kapasitas produksi hingga 1.500 nasi bungkus per hari. "Tagana mendirikan dapur umum yang mampu memasak hingga 1.000 porsi dalam sekali masak," ujar Gus Ipul.
Selain itu, Kemensos menyalurkan bantuan logistik senilai Rp274,6 juta untuk mendukung kebutuhan darurat para korban. Bantuan tersebut terdiri atas 1.200 paket makanan siap saji; 500 paket makanan anak; 170 selimut; 150 kasur lipat; 150 family kit; serta tenda serbaguna.
Kemensos juga mengerahkan tim untuk memberikan pendampingan psikososial bagi keluarga korban dan para santri yang mengalami guncangan akibat tragedi ini. Di sisi lain, Kemensos melakukan pendataan korban untuk memastikan penyaluran bantuan dan santunan berjalan cepat dan tepat. Santunan yang dipersiapkan mencakup santunan bagi korban luka maupun santunan bagi korban meninggal dunia sesuai ketentuan yang berlaku.
(zik)