Muhammadiyah Desak Pemprov Jabar Bertanggung Jawab atas Serangan Digital terhadap Neni Nur Hayati

3 weeks ago 18

loading...

Aktivis Demokrasi sekaligus Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati telah melayangkan somasi kepada Pemprov Jabar. Foto/Agus Warsudi

BANDUNG - Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk bertanggung jawab atas serangan digital yang menimpa Neni Nur Hayati, seorang peneliti dan aktivis perempuan pembela hak asasi manusia (HAM). LBH-AP Muhammadiyah mengecam keras berbagai bentuk serangan digital yang dialami Neni.

Berbagai bentuk serangan digital yang dialami Neni, mulai dari upaya peretasan akun pribadi, penyebaran informasi pribadi (doxing), ancaman kekerasan, hingga kampanye disinformasi yang sistematis. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi serius yang melanggar hak atas privasi, kebebasan berekspresi, serta keamanan pribadi korban.

“Serangan digital terhadap Neni Nur Hayati bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga merupakan kekerasan berbasis gender online (KBGO) terhadap perempuan pembela HAM,” tegas LBH-AP Muhammadiyah dalam pernyataannya, Sabtu (2/8/2025).

Baca juga: Awas Doxing di Media Sosial, Ini Cara Menghindarinya

LBH-AP Muhammadiyah menilai, serangan digital ini bermula dari unggahan video klarifikasi Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat di akun resmi Instagram Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Pemprov Jabar dan empat akun resmi lainnya pada 15 Juli 2025. Video tersebut memuat gambar wajah Neni tanpa izin, padahal data biometrik seperti wajah dilindungi oleh Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.

Akibat unggahan tersebut, Neni menjadi sasaran serangan digital secara masif selama 15-16 Juli 2025, meski Neni sendiri tidak pernah menyebut atau menuduh Dedi Mulyadi secara personal terkait isu penggunaan buzzer media sosial.

LBH-AP Muhammadiyah telah melayangkan somasi resmi kepada Pemprov Jabar dan Diskominfo Jabar pada 21 Juli 2025, menuntut agar konten yang memuat wajah Neni segera dihapus, disertai permintaan maaf terbuka, serta penanganan terhadap konten-konten lain yang menyebarkan doxing dan ujaran kebencian terhadap Neni.

Diskominfo Jabar telah merespons somasi tersebut melalui surat tertanggal 24 Juli 2025 dengan menyatakan kesediaan untuk menurunkan video yang dimaksud. Namun, LBH-AP Muhammadiyah menyayangkan sikap Pemprov Jabar yang tidak menyertakan permintaan maaf secara terbuka dan tidak menunjukkan langkah konkret untuk menindak konten-konten lain yang berisi serangan terhadap Neni.

“Pemprov Jabar tidak dapat lepas tangan. Serangan digital terjadi setelah Diskominfo Jabar menayangkan wajah Neni untuk kepentingan klarifikasi Gubernur. Pemerintah daerah sebagai representasi negara memiliki kewajiban yuridis untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia warganya,” tegas LBH-AP Muhammadiyah.

LBH-AP Muhammadiyah menuntut Pemprov Jabar segera:

Menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada Neni Nur Hayati.

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |