Mualem Usir 1.000 Ekskavator di Ratusan Spot Tambang Ilegal Aceh

2 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem marah setelah menemukan data kian maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayahnya. Ia mengetahui informasi itu berdasarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) mineral, batubara, serta migas DPR Aceh.

Mualem bahkan mengeluarkan ultimatum kepada para penambang ilegal agar segera menarik alat beratnya dari hutan Aceh. Ia menegaskan bakal mengambil langkah tegas jika alat berat itu masih beroperasi hingga dua pekan ke depan.

"Khusus tambang emas ilegal, saya beri waktu mulai hari ini, seluruh tambang emas ilegal yang memiliki alat berat harus segera dikeluarkan dari hutan Aceh," ucap Mualem saat konferensi pers, Kamis (25/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika tidak, maka setelah 2 minggu dari saat ini, maka akan kita lakukan langkah tegas," lanjutnya.

Pansus DPR Aceh mengatakan aktivitas tambang ilegal itu diduga dibekingi aparat. Assparat bahkan disebut menerima setoran 'uang keamanan' dari tambang ilegal yang beroperasi.

Di sisi lain, Mualem menjelaskan aktivitas tambang ilegal itu merusak lingkungan dan tidak membantu pendapatan daerah. Alasan itu pula yang membuat Gubernur Aceh tersebut akan mengeluarkan instruksi gubernur (Ingub) soal penataan tambang.

"Karena tambang ilegal selama ini, membuat rusak lingkungan dan tidak memberi manfaat bagi pendapatan daerah. Dalam beberapa hari ini, saya akan mengeluarkan Ingub kepada bupati walikota terkait penataan dan penertiban tersebut," katanya.

Sekretaris Pansus DPR Aceh Nurdiansyah Alasta menjelaskan hasil investigasi menemukan adanya kehancuran lingkungan imbas praktik tambang ilegal.

Kerusakan lingkungan itu diduga dilakukan pelaku sambil bekerja sama dengan aparat penegak hukum, pemodal, dan pengusaha minyak ilegal.

Ratusan titik tambang ilegal

Ada 450 titik tambang ilegal tersebar di berbagai kabupaten, antara lain Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Gayo Lues, Aceh Tengah, dan Pidie.

"Kondisi alam dan lingkungan Aceh hancur akibat praktik tambang ilegal yang dilakukan secara membabi buta oleh pihak-pihak yang berkolaborasi dengan aparat penegak hukum," kata Nurdiansyah dalam rapat paripurna di DPR Aceh, Kamis (25/9).

Dari temuan Pansus, sekitar 1.000 unit ekskavator beroperasi secara aktif di lokasi-lokasi tersebut. Setiap ekskavator diduga diwajibkan menyetor uang sebesar Rp30 juta per bulan kepada aparat di wilayah kerjanya sebagai bentuk 'uang keamanan'.

Jika dihitung, jumlah setoran ilegal itu mencapai Rp360 miliar per tahun. Praktik ini, menurut Nurdiansyah, juga sudah berlangsung lama dan dibiarkan tanpa ada upaya pemberantasan serius.

Atas temuan tersebut, Pansus DPR mendesak Gubernur Aceh segera menutup seluruh tambang ilegal. Pansus juga merekomendasikan agar pengelolaan tambang diberikan secara legal kepada koperasi-koperasi desa.

(frl/asa)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |