Menteri Hukum Tegaskan Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset

3 hours ago 3

CNN Indonesia

Rabu, 14 Mei 2025 14:29 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto disebut sangat mendukung Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset untuk segera dibahas bersama DPR dan disahkan menjadi UU. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut Presiden Prabowo Subianto setuju dengan RUU Perampasan Aset. (ANTARA FOTO/M Adimaja)

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden RI Prabowo Subianto disebut sangat mendukung Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset untuk segera dibahas bersama DPR dan disahkan menjadi Undang-undang.

Bahkan, Prabowo disebut sudah membuka komunikasi dengan seluruh ketua umum partai politik untuk mewujudkan itu.

"Presiden sudah mengatakan beliau mendukung untuk sesegera mungkin (Rancangan) Undang-Undang Perampasan Aset itu bisa diselesaikan," ujar Menteri Hukum Supratman Andi Agtas setelah agenda penandatanganan kerja sama dengan lebih dari 20 kementerian/lembaga, di Kantornya, Jakarta, Rabu (14/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi di sisi lain saya selalu sampaikan bahwa yang namanya produk Undang-Undang itu adalah produk politik. Menteri Sekretaris Negara juga sudah menyampaikan bahwa Presiden dalam hal ini sudah berkomunikasi dengan seluruh ketua umum-ketua umum partai politik," sambungnya.

Supratman menambahkan Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Perundang-undangan juga akan dialog dengan parlemen.

"Nanti kita lihat apa yang menjadi keputusan kita dalam penyusunan Prolegnas (Program Legislasi Nasional) yang akan datang. Apakah akan tetap menjadi inisiatif pemerintah atau kemungkinan untuk lebih cepatnya ini bisa menjadi inisiatif DPR," tutur dia.

"Saya sudah minta kepada Direktur Jenderal Perundang-undangan yang bertanggung jawab mengurus Prolegnas untuk sesegera mungkin berkoordinasi dengan Badan Legislasi di parlemen," sambung Supratman.

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan RUU Perampasan Aset bakal ditindaklanjuti setelah pembahasan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (R-KUHAP) rampung di Komisi III DPR.

Puan menyatakan pihaknya tidak ingin tergesa-gesa, dan akan meminta masukan dari seluruh unsur masyarakat yang terkait.

"Memang sesuai dengan mekanismenya kita akan membahas KUHAP dulu. Namun, kita awalnya tidak akan tergesa-gesa," kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (7/5) lalu.

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |