Mardiono dan Agus Suparmanto Saling Klaim, Menkum: Mudah-mudahan Bisa Diselesaikan secara Internal

6 hours ago 1

loading...

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025). Foto/Danandaya Arya Putra

JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas akan meneliti lebih lanjut dokumen keabsahan Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) yang digelar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025) hingga Minggu (28/9/2025). Adapun pascamuktamar X ini, Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto saling mengklaim terpilih secara aklamasi menjadi ketua umum PPP periode 2025-2030.

"Oh kalau itu sementara saya belum cek proses pendaftarannya di Kementerian Hukum, mungkin sudah ada masukan. Kita lagi pasti akan lakukan penelitian terkait dengan dokumen keabsahan dari penyelenggaraan itu," kata Supratman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Dia menyebut jika kedua kubu saling mendaftar, maka Kementerian Hukum akan memproses dokumen yang sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. “Ya kan kita patokannya ada di Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga, nanti akan kita lihat aja siapa yang memenuhi sesuai Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga," ujarnya.

Baca juga: Faktor Penyebab PPP Terbelah Lagi, Nomor 4 Paling Penting

Dalam kesempatan itu, Supratman berharap konflik dualisme ini bisa diselesaikan secara internal kepartaian. “Tapi saya sih berharap mudah-mudahan bisa itu diselesaikan secara internal gitu,” sambungnya.

Sekadar informasi, dualisme antara Muhamad Mardiono dengan Agus Suparmanto terjadi ketika keduanya saling mengklaim terpilih secara aklamasi menjadi ketua umum partai berlambang ka’bah periode 2025-2030 tersebut dalam Muktamar X yang digelar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara.

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |