KPK Sita Uang Rupiah, Dolar AS dan Poundsterling di OTT Gubernur Riau

5 hours ago 15

CNN Indonesia

Selasa, 04 Nov 2025 18:36 WIB

KPK menyita uang dalam berbagai mata uang dalam OTT Gubernur Riau. KPK sita sejumlah uang di kasus OTT Gubernur RIau. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat hingga Poundsterling dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid dan kawan-kawan.

"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US$, dan Poundsterling," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (4/11).

"Jika dirupiahkan lebih dari 1 miliar," sambungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK masih menunggu satu orang lain yang terjaring OTT di Riau untuk sampai Jakarta.

Lembaga antirasuah belum membuka identitas para pihak yang tertangkap tangan tersebut.

Namun, berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di Gedung Merah Putih KPK, Abdul Wahid terlihat tiba bersama dengan Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda.

Mereka langsung dilakukan pemeriksaan secara intensif begitu tiba di gedung dwiwarna.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.

Konferensi pers rencananya diselenggarakan pada malam hari ini.

(dal/ryn/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |