KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bono di Kasus Rita Widyasari

9 hours ago 1

CNN Indonesia

Kamis, 15 Mei 2025 12:40 WIB

Tim KPK menggeledah rumah pengusaha Robert Bonosusatya terkait kasus gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, yang terjerat TPPU. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha Robert Bonosusatya terkait dengan penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. (Detikcom/Rumondang N)

Jakarta, CNN Indonesia --

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha Robert Bonosusatya terkait dengan penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

"Benar. (Geledah) di Jakarta terkait kasus Rita," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis (15/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fitroh belum bisa memberi informasi lebih lanjut perihal kegiatan tersebut. Termasuk belum bisa menyampaikan keterkaitan Robert Bono di dalam kasus ini.

Pada hari ini penyidik KPK juga memanggil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Rita. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jakarta.

Belum diketahui apakah yang bersangkutan memenuhi panggilan atau tidak.

Rita Widyasari kembali diproses hukum KPK karena diduga menerima gratifikasi berkaitan dengan pertambangan batu bara, jumlahnya sekitar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara.

Rita diduga juga telah menyamarkan penerimaan gratifikasi tersebut sehingga KPK menerapkan Pasal TPPU.

Saat ini, Rita tengah mendekam di Lapas Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018. Ia terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.

Lebih lanjut, Rita juga disebut-sebut dalam kasus yang menjerat mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Dalam perkara itu, Rita masih berstatus saksi.

(fra/ryn/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |