Komdigi Suruh TikTok Hapus 780 Ribu Akun Anak, Platform Lain Siap-siap!

5 hours ago 4

loading...

Penghapusan 780 ribu akun anak di TikTok menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah mulai mengambil kendali lebih besar atas ruang digital di Indonesia. Foto: Komdigi

JAKARTA - Dalam waktu singkat, 780.000 akun anak di Indonesia menghilang dari TikTok—angka yang menandai babak baru dalam pengawasan ruang digital nasional.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan langkah ini bukan sekadar kebijakan simbolik, melainkan implementasi konkret dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa hingga 10 April 2026, TikTok telah menonaktifkan sekitar 780 ribu akun pengguna berusia di bawah 16 tahun di Indonesia.

“Kami mencatat TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan bahwa per tanggal 10 April 2026 telah menonaktifkan 780 ribu akun anak di bawah 16 tahun untuk Indonesia,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Jakarta.

Langkah ini, menurut pemerintah, merupakan bentuk kepatuhan awal terhadap regulasi baru yang mewajibkan platform digital melindungi pengguna anak dari risiko di ruang daring.

TikTok sendiri disebut telah menyerahkan surat komitmen kepatuhan, menetapkan batas usia minimum 16 tahun melalui Help Center, serta menjanjikan pembaruan berkala terhadap sistem perlindungan.

Namun, di balik angka besar tersebut, muncul pertanyaan yang lebih kompleks: apakah langkah ini benar-benar menyelesaikan masalah, atau justru membuka tantangan baru?

Regulasi yang Mendahului Adaptasi Industri

PP TUNAS secara tegas mengatur bahwa platform digital wajib memastikan keamanan anak, termasuk pembatasan usia dan kontrol interaksi. Dalam praktiknya, aturan ini memaksa platform global menyesuaikan sistem mereka dengan standar lokal Indonesia.

TikTok menjadi contoh pertama yang bergerak cepat. Namun, platform lain belum menunjukkan kesiapan yang sama.

Komdigi menyoroti Roblox sebagai contoh platform yang masih belum memenuhi ketentuan. Meski telah melakukan penyesuaian global, pemerintah menemukan celah serius, terutama fitur komunikasi dengan orang tak dikenal.

“Masih ada loophole yang membolehkan komunikasi atau chat dengan orang tak dikenal,” kata Meutya.

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |