CNN Indonesia
Rabu, 03 Des 2025 04:59 WIB
Ilustrasi. Eks Bupati Langkat, Terbit Rencana, dan abangnya dijatuhi hukuman 4 tahun penjara karena suap proyek senilai Rp61 miliar. (Istockphoto/bymuratdeniz)
Medan, CNN Indonesia --
Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dan abangnya, Iskandar Perangin-angin dijatuhi pidana penjara masing masing selama 4 tahun. Keduanya terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat tahun 2020-2021 sebesar Rp61 miliar.
"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa masing-masing dengan pidana penjara selama 4 tahun, denda Rp500 juta dan subsider 3 bulan kurungan," kata Hakim Ketua As'ad Rahim Lubis dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Selasa (2/12).
Dalam amar putusan, majelis hakim menetapkan uang pengganti kerugian keuangan negara terhadap Terbit Rencana sebesar lebih dari Rp61 miliar, yang telah dikompensasikan dengan uang rampasan yang disita Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Terdapat kelebihan Rp712 juta lebih yang harus dikembalikan kepada Terbit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Iskandar diwajibkan membayar uang pengganti lebih dari Rp7 miliar yang telah disetor sebelumnya.
Majelis hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti menerima suap dengan total lebih dari Rp67 miliar terkait pengamanan dan pengaturan berbagai paket proyek pada sejumlah dinas di Pemkab Langkat.
Terdakwa Terbit memberikan arahan kepada kepala dinas mengenai pemenang pekerjaan, sedangkan terdakwa Iskandar mengatur distribusi paket proyek dan besaran setoran.
"Perbuatan kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 12 huruf i, dan Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP," ujarnya.
Majelis hakim mengatakan hal yang memberatkan, yakni para terdakwa belum mengembalikan seluruh kerugian negara, tidak memberikan perhatian pada pembangunan daerah, terdakwa pernah menjalani tindak pidana korupsi.
Terdakwa Terbit juga tidak kooperatif dan berbelit-belit memberikan keterangan di persidangan. Sedangkan hal meringankan yakni sikap sopan para terdakwa, penyesalan, dan tanggungan keluarga.
Setelah membacakan putusan, Hakim Ketua As'ad Rahim Lubis memberi waktu tujuh hari kepada para terdakwa maupun JPU KPK untuk menyatakan sikap atas vonis tersebut.
"Para terdakwa dan penuntut umum diberikan waktu untuk pikir-pikir, apakah mengajukan upaya hukum banding atau menerima vonis ini," tutur As'ad.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU KPK Dwi Junianto, yang sebelumnya meminta agar kedua terdakwa dihukum pidana masing-masing lima tahun penjara, membayar denda masing-masing sebesar Rp500 juta, apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.
(fnr/kid)

1 hour ago
1




























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4746070/original/032614500_1708267303-Screen_Shot_2024-02-18_at_21.35.16.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5343581/original/090312500_1757443723-iPhone_17_02.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4363973/original/012046500_1679223657-n-beefsteak-a-20171103.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4667381/original/034639800_1701238155-Planet_Uranus.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5309632/original/084551100_1754636349-They___re_all_connected._WeaponsMovie_NOW_PLAYING_only_in_theaters._GET_TICKETS_NOW._Link_in_bio..jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5213485/original/000508900_1746690508-MV5BNDhlM2FlYWYtOWE0Zi00NzIwLWI4MWUtY2JiYmE4MzFhY2U0XkEyXkFqcGc_._V1_FMjpg_UX1024_.jpg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5352717/original/059565100_1758110238-Punya_Performa_Ultra__HUAWEI_Pura_80_Pro_Hadir_dengan_Sensor_1_Inci_Terbesar_di_Industri___Akurasi_Warna_Terbaik_1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5307212/original/096272400_1754461423-hanya_namamu_dalam_doaku_4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5356529/original/011803100_1758456800-WhatsApp_Image_2025-09-20_at_21.13.52_28a67ceb.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5306673/original/053701400_1754446893-063_1347599400.jpg)