Kabupaten Tangerang Marak Curanmor, Warga Mendadak Jadi Hakim Jalanan

2 hours ago 1

Tangerang, CNN Indonesia --

Peristiwa pencurian sepeda motor (curanmor) sedang marak terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Warga yang sudah resah dengan aksi kriminal itu mendadak menjadi hakim jalanan yang tak segan menghakimi para pelaku lewat aksi pengeroyokan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

CNNIndonesia.com merangkum serangkaian peristiwa pengeroyokan pelaku curanmor yang terjadi di Kabupaten Tangerang dalam dua hari terakhir. Sejak awal pekan ini, sedikitnya tiga peristiwa pengeroyokan terhadap terduga pelaku curanmor terjadi di Kecamatan Kresek, Legok, dan Sindang Jaya.

Peristiwa pertama terjadi pada Selasa (3/3) di Desa Rancailat, Kecamatan Kresek.

Seorang pria berinisial AA (45) kepergok mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik warga. Berdasarkan rekaman video yang beredar, warga sempat mengejar pelaku hingga ke area persawahan sebelum akhirnya menangkapnya dan mengeroyoknya hingga mengalami luka.

AA kemudian diamankan polisi setelah sempat menjadi sasaran amuk massa.

Kapolsek Kresek AKP Sitta Mardongan Sagala mengatakan, pelaku yang merupakan warga Matraman, Jakarta Pusat itu telah diamankan beserta barang bukti berupa satu tas kecil berisikan sejumlah perkakas.

"Tas itu berisi peralatan pelaku untuk melakukan aksinya dan satu unit motor milik korban," ungkap Sagala.

Atas perbuatannya, pelaku yang telah ditangkap tersebut dijerat Pasal 477 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.

Keesokan harinya, Rabu (4/3), insiden serupa terjadi di Kecamatan Legok.

Seorang terduga pelaku curanmor diamankan warga di area parkir minimarket setelah diduga hendak membawa kabur sepeda motor jenis Honda CRF milik pengunjung. Terduga pelaku dipukuli hingga dilucuti pakaiannya oleh warga.

Salah satu warga, Tama Amrulloh mengatakan, insiden itu berawal saat warga memergoki pelaku saat hendak membawa kabur sepeda motor jenis Honda CRF milik pengunjung minimarket.

"Saya kejar, saya tendang sampai jatuh dan dipukulin sama warga lainnya. Di sini bukan yang pertama kali kejadian, tapi sudah sering, hampir 10 kali sudah kejadian," ungkap Tama.

Warga menemukan sejumlah barang bukti di dalam tas milik pelaku berupa sebilah golok serta kunci letter T yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan.

Pada hari yang sama, kejadian serupa juga terjadi di wilayah Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Sebuah rekaman video amatir, menunjukkan puluhan warga mengepung pelaku curanmor dan mengeroyok hingga babak belur.

Di dalam video itu, warga juga mengancam akan membunuh pelaku berinisial F tersebut.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pasar Kemis, Ipda Ahmad Dasuki mengatakan, aksi pelaku dipergoki  korban yang baru saja tiba di rumahnya dan mendapati sepeda motornya sudah tidak ada.

"Ketika korban mencari kendaraannya di sekitar tempat kejadian. Tidak jauh, korban melihat ada dua orang pelaku yang sedang menyetut kendaraan miliknya," kata Dasuki.

Dasuki mengatakan, terdapat satu pelaku berinisial A yang berhasil melarikan diri dari kejaran warga.

"Dan pelaku yang berinisial A masih dalam pencarian kita," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP, dengan Ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

(dod/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |