Jalan Panjang Pengakuan Negara Palestina, Indonesia Termasuk Kelompok Awal

1 day ago 5

loading...

Jalan panjang pengakuan negara Palestina. Foto/X

GAZA - Enam negara lagi secara resmi mengakui negara Palestina , dalam upaya baru untuk solusi dua negara bagi konflik Palestina-Israel yang telah berlangsung puluhan tahun. Luksemburg, Belgia, Andorra, Prancis, Malta, Monako, dan San Marino mengakui negara Palestina dalam pertemuan puncak tingkat tinggi di New York menjelang Sidang Umum PBB.

Langkah ini diambil sehari setelah Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal mengumumkan pengakuan, sehingga total negara yang mengakui Palestina menjadi 159 dari 193 negara anggota PBB sejak mendiang pemimpin Palestina Yasser Arafat memproklamasikan negara tersebut dari Aljazair pada tahun 1988.

Antara 28 dan 30 Juli, sebuah konferensi PBB tentang solusi dua negara diketuai bersama oleh Arab Saudi dan Prancis, dengan partisipasi tingkat tinggi, sementara AS memboikotnya. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memajukan pengakuan internasional atas Palestina.

Konferensi tersebut mengeluarkan "Deklarasi New York" tentang penyelesaian damai masalah Palestina dan implementasi solusi dua negara. Deklarasi tersebut menyerukan pengakuan Palestina dan pemberian keanggotaan penuh PBB, alih-alih statusnya saat ini sebagai negara pengamat non-anggota sejak 2012.

Menurut kantor berita resmi Palestina, Wafa, deklarasi tersebut juga menjanjikan upaya bersama "untuk mengakhiri perang di Jalur Gaza, mencapai penyelesaian yang adil, damai, dan langgeng atas konflik Palestina-Israel berdasarkan implementasi efektif solusi dua negara, dan membangun masa depan yang lebih baik bagi Palestina, Israel, dan seluruh rakyat di kawasan tersebut."

Jalan Panjang Pengakuan Negara Palestina, Indonesia Termasuk Kelompok Awal

1. Pengakuan pada Tahun 1988

Menyusul deklarasi Arafat tentang negara Palestina di perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, 83 negara mengumumkan pengakuan.

Negara-negara tersebut termasuk Turki, Iran, Aljazair, Bahrain, Indonesia, Irak, Kuwait, Libya, Malaysia, Mauritania, Maroko, Somalia, Tunisia, Yaman, Afghanistan, Bangladesh, Kuba, Yordania, Madagaskar, Nikaragua, Pakistan, dan Qatar.

Daftar tersebut juga mencakup Arab Saudi, Serbia, UEA, Zambia, Albania, Brunei Darussalam, Djibouti, Mauritius, Sudan, Pemerintahan Siprus Yunani, Ceko, Mesir, Gambia, India, Nigeria, Seychelles, Slovakia, dan Sri Lanka.

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |