loading...
Pemerintah Indonesia mengecam keras rencana Israel untuk mengambil alih Jalur Gaza dan mengontrolnya secara militer. Foto/UNRWA
JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengecam keras rencana Israel untuk mengambil alih Jalur Gaza dan mengontrolnya secara militer. Ini merupakan sikap resmi pemerintah dalam pernyataan bersama dengan banyak negara dan organisasi internasional.
Pernyataan bersama itu disampaikan Komite Menteri yang diamanatkan oleh KTT Luar Biasa Arab-Islam pada hari Sabtu. Selain Indonesia, mereka yang bergabung dalam pernyataan bersama tersebut adalah Kerajaan Bahrain, Republik Arab Mesir, Kerajaan Yordania Hashemite, Republik Federal Nigeria, Negara Palestina, Negara Qatar, Kerajaan Arab Saudi, Republik Turki, Liga Arab, dan Organisasi Kerja Sama Islam, serta Republik Rakyat Bangladesh, Republik Chad, Republik Djibouti, Republik Gambia, Negara Kuwait, Negara Libya, Malaysia, Republik Islam Mauritania, Kesultanan Oman, Republik Islam Pakistan, Republik Federal Somalia, Republik Sudan, Uni Emirat Arab, dan Republik Yaman.
"Kami menganggap pengumuman ini sebagai eskalasi yang berbahaya dan tidak dapat diterima, pelanggaran berat terhadap hukum internasional, dan upaya untuk memperkuat pendudukan ilegal serta memaksakan fait accompli/fakta di lapangan dengan kekerasan, yang bertentangan dengan legitimasi internasional," bunyi pernyataan bersama tersebut yang diterbitkan di laman resmiKementerian Luar Negeri Indonesia.
Baca Juga: China Kecam Rencana Israel Caplok Gaza: 'Itu Milik Rakyat Palestina!'
Menurut pernyataan gabungan tersebut, tindakan yang dinyatakan oleh Israel itu merupakan kelanjutan dari pelanggaran berat yang telah dilakukannya, termasuk pembunuhan dan kelaparan, upaya pemindahan paksa dan aneksasi tanah Palestina, serta terorisme pemukim Israel, yang merupakan kejahatan yang dapat dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
"Tindakan-tindakan tersebut melenyapkan setiap peluang perdamaian, melemahkan upaya regional dan internasional menuju de-eskalasi dan penyelesaian konflik secara damai, dan memperburuk pelanggaran berat terhadap rakyat Palestina, yang telah menghadapi agresi dan blokade komprehensif selama hampir dua tahun yang memengaruhi semua aspek kehidupan di Jalur Gaza, di samping pelanggaran serius di Tepi Barat dan Yerusalem Timur," imbuh pernyataan gabungan tersebut.