Ini Kata 6 Tokoh atas Polemik Ijazah Jokowi

1 day ago 1

loading...

Mantan Presiden Jokowi memberikan pernyataan setelah Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menggeruduk rumahnya guna meminta klarifikasi terkait ijazah UGM. Foto/Ary Wahyu Wibowo

JAKARTA - Isu dugaan ijazah palsu Jokowi kembali mengemuka dalam beberapa waktu terakhir. Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menggeruduk kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta dan kediamaan Joko Widodo (Jokowi) di Solo untuk meminta kejelasan soal ijazah Presiden ke-7 RI tersebut.

Polemik ijazah Jokowi bukan muncul baru saja, tapi telah lama mencuat sejak 2019. Waktu itu, sejumlah pihak mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi dari UGM. Kampus ternama milik negara itu telah menyatakan bahwa Jokowi, yang waktu itu menjabat periode kedua Presiden RI, adalah betul alumnus Fakultas Kehutanan yang lulus pada 1985.

Pernyataan resmi UGM itu nyatanya tak menyurutkan tudingan ijazah palsu Jokowi. Pada Oktober 2022, penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Jokowi saat pencalonan Presiden 2019 tapi gugatan itu dicabut. Bambang Tri sebelumnya, pada 2017, divonis 3 tahun penjara karena buku Jokowi Undercover dinilai melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa. Setelah mendekam di penjara, ia mendapat pembebasan bersyarat pada Juli 2019.

Bambang Tri kembali masuk bui bersama Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) karena dianggap menyebarkan berita bohong melalui podcast di YouTube yang menuduh ijazah Jokowi palsu. Pada 18 April 2023, Pengadilan Negeri Solo menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada keduanya karena terbukti bersalah menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong yang menimbulkan keonaran.

Setelah lama reda, isu dugaan ijazah palsu Jokowi kembali mencuat dalam beberapa waktu terakhir. Pada Maret 2025, Rismon Sianipar, akademisi yang menyandang gelar dari S1 dan S2 UGM serta Master dan Doktor dari Universitas Yamaguchi, Jepang, mengunggah video di YouTube yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi dengan alasan penggunaan jenis huruf Times New Roman yang diklaim belum ada pada 1985. Hal ini memicu kembali perdebatan di media sosial.

Keriuhan ijazah palsu Jokowi diramaikan juga oleh KRMT Roy Suryo Notodiprojo atau Roy Suryo, ahli telematika lulusan UGM dan sejumlah tokoh lain. Puncaknya, massa yang tergabung dalam TPUA menggelar demo di UGM dan kediaman Jokowi pada 15-16 April 2025. Mereka menuntut klarifikasi mengenai keaslian ijazah Jokowi. Atas desakan tersebut, Jokowi kemudian menunjukkan ijazahnya kepada wartawan di kediamannya, tapi melarang media untuk memfotonya.

Jokowi mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum karena sudah menjadi fitnah, dan pencemaran nama baik. "Saya mempertimbangkan untuk melaporkan dan membawa ini ke ranah hukum," ucap Jokowi.

Saat ini, kuasa hukumnya tengah mengidentifikasi pihak pihak yang akan dilaporkan. Jokowi menegaskan, ijazah asli akan ditunjukkan jika diperintahkan oleh pengadilan. "Kalau ijazah asli diminta hakim untuk ditunjukkan, saya siap untuk datang dan menunjukkan asli. Tapi hakim yang meminta," tegasnya.

Isu dugaan ijazah palsu Jokowi memunculkan polarisasi di tengah masyarakat. Ada yang pro dan ada yang kontra. Lalu apa kata tokoh soal isu dugaan ijazah palsu Jokowi?

1. Mahfud MD

Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, dalam YouTube miliknya, menyampaikan bahwa keabsahan seluruh keputusan Jokowi sebagai Presiden ke-7 RI tetap tidak tergoyahkan, meskipun andai ijazah yang bersangkutan terbukti palsu. Menurutnya, dalam hukum administrasi negara, terdapat prinsip penting yang harus dipahami, yakni asas kepastian hukum.

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |