Hasto PDIP: Keterangan Saksi Kunci Saeful Bahri Hanya Daur Ulang

7 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) yang berstatus terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto, menyebut keterangan yang disampaikan saksi Saeful Bahri dalam persidangan hari ini merupakan bentuk daur ulang yang tidak mencerminkan fakta sebenarnya.

"Kesaksian saudara Saeful Bahri atas pertanyaan jaksa penuntut umum tadi menunjukkan proses daur ulang itu nyata, karena yang dibacakan di dalam BAP itu adalah suatu akrobat hukum," ujar Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (22/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia berpendapat keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan Khusus (BAPK) yang menjadi rujukan jaksa merupakan keterangan lama yang diambil saat penyelidikan pada 8 Januari 2020.

Hasto memandang isi BAPK yang dihidupkan kembali tersebut cenderung memberatkannya, namun tidak memuat informasi penting lain yang bisa memperjelas konteks kasus.

Ia mencontohkan desakan terus-menerus dari Harun Masiku kepada Saeful Bahri, termasuk terkait dukungan dana yang tidak muncul dalam BAP.

"Di situlah terjadi konflik kepentingan karena hal-hal lain itu tidak disebutkan," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Hasto membantah tuduhan aliran dana Rp600 juta yang dikaitkan dengan dugaan suap. Dia menyebut dana itu sebenarnya disiapkan untuk program penghijauan dalam rangka HUT PDIP pada 10 Januari 2020.

Namun, karena ada peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 8 Januari 2020, rencana program itu batal dijalankan. Lebih lanjut, Hasto menyebut anggaran program tersebut sebenarnya disetujui bendahara partai dengan nilai lebih besar dari Rp600 juta.

"Budget-nya lebih dari Rp600 juta, jadi sekitar Rp600-800 juta. Itu ada dalam keterangan saya saat bersaksi di bawah sumpah," kata Hasto.

Sebelumnya, Saeful Bahri mengaku melaporkan segala kegiatan terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku kepada Hasto Kristiyanto. Tak terkecuali perihal penyerahan uang kepada mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.

Saeful juga dicecar jaksa KPK terkait dengan upaya meminta Riezky Aprilia mengundurkan diri untuk digantikan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan Sumatera Selatan 1.

Adapun Hasto tengah diadili atas kasus dugaan perintangan penyidikan terkait penanganan perkara Harun Masiku yang merupakan mantan calon legislatif PDIP.

Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020 lalu.

Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta.

Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus PAW anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.

Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diproses hukum, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

Ada satu nama lain yakni Agustiani Tio Fridelina (mantan Kader PDIP dan mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu) yang juga sudah selesai menjalani proses hukum.

(ryn/fra)

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |