Guru Besar UI: Kondisi PRT RI Banyak Dikritik Dunia Internasional

5 hours ago 3

CNN Indonesia

Kamis, 22 Mei 2025 08:30 WIB

Guru besar UI menyoroti perlindungan pekerja rumah tangga atau PRT di Indonesia yang minim regulasi. RUU PPRT diharapkan segera disahkan. Ilustrasi. Demonstrasi mendesak disahkannya RUU PRT. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Jakarta, CNN Indonesia --

Guru besar Universitas Indonesia (UI) bidang gender dan hak asasi manusia dalam hubungan internasional, Ani Widyani Soetjipto mengungkap bahwa selama ini kondisi pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia kerap disorot dunia internasional.

Pernyataan itu disampaikan Ani dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Rabu (21/5). Rapat membahas lanjutan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Menurut Ani, sorotan itu terutama karena Indonesia hingga saat ini tak memiliki undang-undang yang mengatur perlindungan pekerja domestik dalam negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Regulasi yang tidak lengkap di Indonesia ini menjadi sorotan dunia internasional," ujar Ani dalam paparannya.

Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW) pada 2021, misalnya pernah mengkritik ketidaklayakan kondisi pekerja domestik perempuan di Indonesia.

Persoalan serupa juga muncul dalam forum Economic and Social Council (ECOSOC) 2024, salah satu dari enam badan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Jadi pada pada periode report 2024, ketidakadaan produk hukum ini yang komprehensif bagi pekerja domestik di Indonesia juga menjadi sorotan dari dewan ECOSOC," kata Ani.

Ani mengatakan aturan terhadap perlindungan pekerja rumah tangga di Indonesia ambigu. Di satu sisi, negara memiliki undang-undang yang mengatur pekerja rumah tangga di luar negeri lewat UU PPMI. Namun, di sisi lain, Indoensia justru tak memiliki aturan untuk melindungi pekerjanya di dalam negeri.

"Nah, ketidakadaan regulasi ini kadang menyulitkan Indonesia ketika dunia internasional menyoroti bagaimana Perlindungan pekerja migran di luar negeri, tapi enggak punya salam negeri. Sulit. Serba susah sebetulnya. Ini persoalan serius menurut saya," katanya.

Baleg DPR kini tengah menjaring masukan dari sejumlah pihak mulai dari akademisi, kelompok buruh, hingga pegiat HAM dalam penyusunan RUU PPRT.

Baleg DPR telah menargetkan RUU PPRT bisa rampung dalam empat bulan. Ketua Baleg DPR, Bob Hasan mengatakan bahwa RUU PPRT telah mendapat atensi dari Presiden RI Prabowo Subianto. Dia mengaku tak ingin pembahasannya terlalu berlarut-larut.

"Sesuai apa yang telah disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto bahwa 3 bulan-4 bulan ini harus selesai, jadi mudah-mudahan tidak memerlukan waktu yang lama," kata Bob, Selasa (20/5).

(thr/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |