Jakarta, CNN Indonesia --
Bareskrim Polri mengungkap kasus pembobolan rekening dormant dari salah satu bank BUMN sebesar Rp204 miliar.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menyebut aksi pembobolan rekening itu dilakukan sindikat pada Juni 2025.
"Sindikat pembobol bank dengan modus melakukan akses ilegal untuk pemindahan dana di rekening dormant secara in absentia atau tanpa kehadiran fisik nasabah senilai Rp204 miliar," kata Helfi dalam konferensi pers, Kamis (25/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi total menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus tersebut. Rinciannya yakni AP (50), GRH (43), C (41), DR (44), NAT (36), R (51), TT (38), DH (39) dan IS (60).
CNNIndonesia.com merangkum sejumlah fakta terkait kasus tersebut:
Konstruksi kasus
Helfi menjelaskan kasus ini bermula pada awal Juni 2025, ketika sindikat pembobol bank menemui salah satu kepala cabang pembantu Bank BUMN di Jawa Barat berinisial AP.
Dalam pertemuan itu, pelaku C yang merupakan dalang sindikat pembobolan bank mengaku perwakilan Satgas Perampasan Aset yang menjalankan tugas negara secara rahasia.
"Jaringan sindikat pembobol bank yang mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset menjelaskan cara kerja serta peran masing-masing dari mulai persiapan, pelaksanaan eksekusi sampai tahap timbal balik hasil," kata Helfi.
Lalu, sindikat pembobol bank selaku tim eksekutor memaksa kepala cabang menyerahkan user ID aplikasi Core Banking Sistem. Mereka juga mengancam keselamatan kepala cabang dan seluruh keluarganya jika tidak mau ikut dalam rencana tersebut.
Setelah sepakat, Helfi mengatakan sindikat tersebut menjalankan aksinya pada Jumat (25/6) pukul 18.00 WIB. Ia menyebut para pelaku sengaja melakukan transaksi sebelum akhir pekan untuk menghindari sistem deteksi bank.
"Kepala cabang menyerahkan user ID aplikasi Core Banking Sistem milik teller kepada salah satu eksekutor yang merupakan eks teller bank untuk melakukan akses ilegal," ujarnya.
Helfi menjelaskan setelah berhasil mengakses sistem yang ada, pelaku kemudian langsung memindahkan uang Rp204 miliar tersebut ke lima rekening penampungan dalam 42 kali transaksi selama 17 menit.
Transaksi mencurigakan itu kemudian terdeteksi oleh sistem bank dan dilaporkan kepada Bareskrim. Setelahnya, kata dia, penyidik langsung berkomunikasi dengan PPATK untuk melakukan penelusuran dan pemblokiran rekening.
"Dari hasil penyidikan yang dilakukan berhasil memulihkan dan menyelamatkan seluruh dana yang ditransaksikan secara illegal dengan total Rp204 miliar," katanya.
Tersangka pembunuh kacab bank jadi dalang
Polri menyebut dua pelaku pembunuhan kepala cabang bank M Ilham Pradipta (MIP), yakni Candy (C) dan Dwi Hartono (DH) terlibat sebagai dalang pembobolan rekening itu.
Helfi menyebut pelaku Candy merupakan mastermind atau aktor utama dari kegiatan pemindahan dana tersebut.
Candy juga mengaku sebagai anggota Satgas Perampasan Aset yang menjalankan tugas negara secara rahasia saat menemui kepala cabang pembantu bank BUMN berinisial AP.
"Klaster pencucian uang yaitu tersangka DH yang berperan melakukan pembukaan blokir rekening dan memindahkan dana yang terblokir," ujarnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (25/9).
Peran tersangka lain
Helfi menjelaskan tersangka AP berperan memberikan akses ke aplikasi core banking untuk melakukan pemindahan dana secara in absentia. Sementara GRH berperan sebagai penghubung antara jaringan sindikat pembobol bank dengan kepala cabang pembantu.
Selanjutnya klaster pembobol atau eksekutor yakni DR yang berperan sebagai konsultan hukum untuk melindungi sindikat pembobol bank serta aktif dalam perencanaan eksekusi pemindahan dana.
Selanjutnya NAT yang merupakan mantan pegawai teller bank dan bertugas melakukan akses ilegal di aplikasi serta memindahkan dana di rekening dormant ke lima rekening penampungan.
Tersangka R yang berperan sebagai mediator untuk mencari dan mengenalkan kepala cabang dan menerima aliran dana hasil kejahatan. Serta pelaku TT yang berperan menerima dan mengelola uang hasil kejahatan.
Terakhir yakni klaster pencucian uang yakni IS yang berperan menyiapkan rekening penampungan dan menerima uang hasil kejahatan.
Buru sosok inisial D
Polri tengah memburu sosok D yang diduga berperan sebagai pemberi informasi adanya rekening dormant sebesar Rp204 miliar di salah satu bank BUMN.
Helfi menyebut informasi dari D itulah yang kemudian digunakan oleh sindikat pembobol bank tersebut
"Untuk inisial D sedang dalam proses pencarian. Terkait masalah ini kami koordinasi terus dengan polda Metro," katanya.
Ia mengatakan keterangan sosok D yang masih buron itu diperlukan penyidik untuk mengungkap rangkaian aksi pembobolan termasuk asal-usul data rekening dormant.
"Kita sedang melakukan pendalaman dengan tindak lanjut yaitu konfrontasi nanti dengan seluruh tersangka. Nanti hasilnya akan kita informasikan lebih lanjut," tuturnya
(yoa/isn)