DPR Resmi Terima Surpres RUU KUHAP

1 week ago 9

CNN Indonesia

Selasa, 25 Mar 2025 12:38 WIB

Ketua DPR RI mengumumkan penerimaan surat presiden untuk membahas RUU KUHAP. Pembahasan akan dilakukan oleh Komisi III DPR. Ilustrasi. DPR sahkan RUU KUHAP. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya telah menerima surat presiden terkait penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Penerimaan surpres bernomor R-19/pres/03/2025 itu diumumkan Puan dalam rapat paripurna ke-6 penutupan masa persidangan II tahun 2024-2025.

"Pimpinan dewan telah menerima surat dari presiden republik Indonesia yaitu R-19/pres/03/2025 hal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas rancangan undang-undang tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana," kata Puan dalam rapat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puan menjelaskan RUU KUHAP adalah produk legislasi yang menjadi ranah Komisi III untuk dibahas. Namun, ia mengaku belum memutuskan apakah alat kelengkapan dewan itu yang ditunjuk untuk membahas RUU KUHAP.

Usai rapat, Puan membantah keputusan itu belum diambil lantaran ada perebutan antara Baleg dan Komisi III untuk membahas RUU KUHAP. Puan mengklaim keputusan pihak yang membahas belum diambil lantaran pimpinan DPR baru saja menerima supres

"Tidak ada tarik menarik, baru diterima suratnya. Jadi memang karena ini sudah tutup masa sidang, dan kemudian baru diterima suratnya," tutur dia.

Sebelumnya, Komisi III telah memulai pembahasan RUU KUHAP dengan menggelar rapat dengar pendapat umum pada Senin (24/3) kemarin.

Ketua Komisi III Habiburokhman juga mengatakan rapat kerja untuk membahas RUU KUHAP kemungkinan akan dimulai pada masa sidang berikutnya.

Dia pun menargetkan pembahasan RUU tersebut rampung dalam waktu yang tidak terlalu lama.

"Jadi paling lama dua kali masa sidang. Kalau bisa satu kali masa sidang besok sudah selesai, kita sudah punya KUHAP yang baru," kata Habib dalam konferensi pers, Kamis (20/3).

(mab/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Dunia Televisi| Teknologi |