loading...
Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty mendorong industri baja nasional bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Foto/Ist
CILEGON - Komisi VII DPR mendorong industri baja nasional bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri di tengah gempuran produk baja impor. Hal itu disampaikan wakil rakyat saat mengunjungi produsen baja PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Cilegon, Banten.
Krakatau Steel dan para pelaku industri baja lainnya hadir dalam acara ini menyampaikan aspirasi maupun kendala yang dihadapi industri baja saat ini. Termasuk diantaranya penyerapan produk baja hulu hingga hilir untuk pemenuhan kebutuhan domestik.
“Kami mendorong Kementerian Perindustrian untuk berpihak kepada para pelaku industri baja nasional, baik dari hulu hingga hilir, termasuk mengakomodir kebijakan-kebijakan yang mendukung kemajuan industri baja nasional,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty, dikutip Sabtu (29/3/2025).
Sementara itu, Direktur Utama Krakatau Steel Muhamad Akbar Djohan mewakili para pelaku industri baja nasional berterima kasih atas kehadiran Komisi VII DPR yang telah berjibaku membantu industri baja nasional untuk terus tumbuh dan berkembang, terutama dalam melawan derasnya produk baja impor ke Indonesia.
“Kami bersyukur kemarin Krakatau Steel kembali melakukan ekspor ke Eropa, ini artinya produk anak bangsa sudah diakui oleh negara-negara di dunia dan seharusnya bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” tambah Akbar Djohan.
Dia optimistis bahwa dengan dukungan dari pemerintah, baik dari sisi regulasi maupun penyerapan produk baja lokal terutama untuk proyek-proyek strategis nasional dapat meningkatkan daya saing produk baja dalam negeri. Selain itupara pelaku industri baja nasional dapat berkembang maju dan menjadi kekuatan bagi industri nasional yang memberikan nilai tambah bagi peningkatan perekonomian Indonesia.
Diketahui Krakatau Steel Group dengan produk-produk baja hulu dan hillirnya yang berkualitas saat ini masih menguasai market share industri baja di Indonesia yakni mencapai 40% di tengah tantangan gempuran impor. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada potensi pasar yang dapat dicapai ke depan.
“Secara umum permasalahan impor ini dapat diatasi dengan perlindungan pemerintah dalam bentuk regulasi seperti misalnya kebijakan anti dumping, BMAD produk baja, penerapan P3DN, penerapan SNI, maupun pengendalian produk impor," ujar Setia Diarta Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian.
"Semoga ke depan industri baja nasional turut bertumbuh dan terus memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia,” tegasnya.
(shf)