CNN Indonesia
Jumat, 11 Apr 2025 18:17 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Buntut kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter residen anestesi di RSHS Bandung, Menkes Budi Gunadi Sadikin bakal mewajibkan tes kesehatan mental bagi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Selain terkait kasus di Bandung, Budi mengatakan keputusan itu dilakukan menyusul sejumlah perkara lain yang melibatkan PPDS di sejumlah tempat.
"Ini kan bisa dicegah, ini kan masalah kejiwaan mental, sekarang Kemenkes akan mewajibkan semua peserta PPDS yang mau masuk harus tes kesehatan mental dulu," katanya kepada wartawan di kediaman Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi), Sumber, Banjarsari, Kota Solo, Jumat (11/4) seperti dikutip dari detikJateng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengatakan tes kesehatan mental tersebut akan dilakukan setiap tahun terhadap para dokter itu.
"Setiap tahun dilakukan tes karena mereka tekanannya banyak, jadi setiap tahun harus tes," ucapnya.
Dengan tes tersebut, pihaknya bisa melihat apakah ada gangguan kesehatan mental yang dialami para residen.
"Sehingga dengan begitu kita bisa melihat setiap anxiety atau cemas, depresi bisa ketahuan dini sehingga kita bisa perbaiki," ujar Budi.
Saat ini dokter residen anestesi yang jadi mahasiswa PPDS Unpad di RSHS, Priguna Anugerah, telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerkosaan. Selain itu, dia pun sudah diberhentikan dari PPDS Unpad.
Berdasarkan pemeriksaan sementara kepolisian, Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan tersangka diduga memiliki kelainan seksual dan fantasi terhadap orang yang pingsan.
Dia diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban yang telah dibius sebelumnya di ruang perawatan di RSHS Bandung.
Baca berita lengkapnya di sini.
(kid/wis)